A. Latar Belakang
Masalah pencemaran lingkungan terutama masalah pencemaran air mendapat perhatian yang besar dari pemerintah, karena air merupakan salah satu unsur penting bagi makhluk hidup dan kehidupan. Sejalan dengan meningkatnya industrialisasi, konsentrasi unsur logam berat di dalam perairan juga meningkat, sehingga memungkinkan tercapainya tingkat konsentrasi toksik bagi kehidupan akuatik.
Salah satu logam berat yang terus meningkat konsentrasinya adalah merkuri. Kandungan merkuri di badan air Kali Surabaya, telah mencapai seratus kali lipat dari Baku mutu yang ditetapkan Pemerintah yaitu 0,001 mg/l. Kajian ECOTON mendeteksi adanya peningkatan kandungan merkuri pada tahun 2001 sebesar 0,0011 – 0,0049 mg/l, meningkat pada tahun 2002 menjadi 0,004 – 0,089 mg/l (Anonim, 2004c). Pencemaran merkuri juga terjadi di perairan umum Cakung Dalam, Jakarta Utara. Tahun 2003 kadar merkuri meningkat dari 0,0012 ppm menjadi 0,0079 ppm dan telah melebihi Baku mutu Hg air Golongan C sehingga kurang layak dimanfaatkan untuk perikanan (Anonim, 2003).