BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan merupakan suatu hal
yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seseorang, baik
dalam keluarga, masyarakat, dan bangsa. Kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh
tingkat keberhasilan pendidikan. Keberhasilan pendidikan akan dicapai suatu
bangsa apabila ada usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan bangsa itu sendiri.
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya
manusia (SDM). Fungsi dan tujuan pendidikan nasional menurut pasal 3 UU No. 20
tahun 2003 menyatakan bahwa :
Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk
berkembangnya potensi untuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Tujuan yang mulia pada saat ini
tampaknya sulit tercapai apabila pelajar-pelajar di Indonesia sering berbuat curang
dan tidak jujur dalam tes. Kenyataan yang sering terjadi pada banyak murid di
sekolah-sekolah atau mahasiswa-mahasiswa di perguruan tinggi atau universitas
baik swasta maupun negri, yang melakukan perbuatan menyontek pada saat tes
untuk mendapatkan nilai bagus sangat banyak. Menyontek dilakukan bukan hanya
karena ingin mendapat prestasi yang baik disekolah, tetapi banyak juga yang
melakukan perbuatan ini karena terpengaruh teman bergaulnya atau karena takut
ditinggalkan kelompok teman sebayanya.