PENDAHULUAN
Latar Belakang
Belajar adalah suatu proses yang komplek yang terjadi pada setiap orang sepanjang
hidupnya. Proses belajar itu terjadi karena adanya interaksi antara seseorang
dengan lingkunganya yang terdiri atas siswa, guru, materi pelajaran sumber
belajar, fasilitas dan lain sebagainya. Salah satu tanda bahwa seseorang itu
telah belajar adalah adanya perubahan tingkah laku baik pada ketrampilan tingkat
pengetahuan, atau sikapnya.
Perkembangan keagamaan mengikuti karakteristik tertentu yang khas. Pada usia
yang berbeda akan
dicirikan dengan
karakteristik perkembangan agama yang
berbeda pula, secara kasar dalam
realitas kehidupan beragama anak
ada yang sudah menjalankan
ajaran agama dengan baik, artinya sudah melaksanakan ajaran agama
secara rutin, ada yang setengah-setengah, ada pula yang kurang atau minim. Hal ini tergantung dari hasil
pendidikan baik dari keluarga, lingkungan, maupun pendidikan prenatal,
(Sriyanti; 2003: 93).
Namun sampai saat ini, pelaksanaan Fiqih khususnya Fiqih masih dihadapkan
pada problem (masalah) adanya kesenjangan antara harapan dengan kenyataan.
Praktik-praktik pembelajaran Pendidikan Agam Islam di SMA dan MA cenderung pada
pembelajaran konvensional. Ini ditujukan bahwa pembelajaran Fiqih saat ini
belum dapat mengembangkan seluruh aspek dalam diri siswa. Selain itu, praktik
pembelajaran di kelas selama ini cenderung pada pembelajaran konvensional
sehinga kurang mampu merangsang siswa untuk aktif, memotivasi dengan minat atau
perhatian, membangkitkan kepercayaan diri untuk berhasil, menumbuhkan rasa bangga,
kepuasan diri siswa dengan memberikan kesempatan untuk melakukan evaluasi diri
dan yang paling penting adalah mengaitkan materi pelajaran dengan kehidupan
riil siswa dalam masyarakat.
Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan dapat dilakukan dengan memperbaiki kualitas pembelajaran. Peningkatan
kualitas ini dapat ditempuh dengan meningkatkan pengetahuan tentang merancang
metode pembelajaran yang lebih efektif, efisien, dan punya daya tarik. Dalam
hal ini guru harus mempunyai kompetensi metodologi pembelajaran Fiqih.
Berdasarkan hasil observasi pada tanggal 12 – 14 April 2010, bahwa konsep
dan pembelajaran di MAN, Tegalrejo, Magelang telah menerapkan Kurikulum Satuan
Tingkat Pendidikan (KTSP) Namun pada kenyataanya, belum banyak guru yang
menyampaikan materi-materi pelajaran sesuai dengan model pembelajaran yang
sesuai dengan prinsip KTSP, sehingga proses pembelajaran pun masih bersifat Transfer of
knowledge dari pada mengembangkan
potensi siswa. Artinya, proses pembelajaran yang telah dilaksanakan
selama ini, belum mengarah ke proses pembelajaran yang dapat menjadikan motivasi
yang tinggi bagi siswa dalam belajar. Sedangkan dampak dari proses pembelajaran
tersebut adalah kurangnya minat belajar siswa dan perkembangan potensi siswa dalam
pembelajaran sehingga prestasi belajar yang dicapai masih belum maksimal.
Adapun hasil perbincangan peneliti
dengan Faida Syarifah selaku
guru yang mengampu mata pelajaran
Fiqih mengenai proses pembelajaran Fiqih di MAN, Tegalrejo, Magelang masih
bersifat konvensional. Selain itu, prestasi belajar Fiqih di sekolah ini masih
berkisar pada rata-rata 60-75. Oleh karena itu, usaha untuk membantu
meningkatkan pembelajaran Fiqih yang efektif,
efisien, dan punya daya tarik dapat dilakukan dengan memperbaiki kualitas
pembelajaran dengan model pembelajaran salah satunya model Pembelajaran ARIAS.
Berdasarkan fenomena persoalan pembelajaran Fiqih yang telah di paparkan
sebelumnya, maka mendorong peneliti untuk melakukan penelitian tindakan kelas
dengan judul PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN ARIAS
DALAM MENINGKATKAN MOTIVASI DAN PRESTASI BELAJAR FIQIH BAGI SISWA KELAS X-1 MAN, TEGALREJO, MAGELANG.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar