BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Guru sebagai tenaga kependidikan dalam menjalankan fungsi pendidikan dilihat sebagai totalitas yang satu sama lain secara sinergi memberikan sumbangan terhadap proses pendidikan pada tempat di mana mereka memberikan pelayanan, dengan titik tekan tenaga kependidikan di lembaga pendidikan persekolahan. Tugas tenaga kependidikan secara umum adalah memberikan pelayanan optimal kepada peserta didik khususnya dan kustomer pada umumnya, pada titik di mana pelayanan itu harus dilakukan.
Keberhasilan dalam upaya memberikan pelayanan optimal guru terhadap peserta didik dapat dilihat dari penguasaan materi pembelajaran yang disampaikan secara efektif dan kehadirannya diterima oleh anak didik secara ikhlas. Dia juga mampu menjadi manajer belajar yang baik, sekaligus terus belajar melalui proses pembelajaran yang dilakukannya (learning from teaching processes), bahkan belajar dari peserta didik.
Di Kota Bekasi kondisi guru sampai tahun 2007 untuk tingkat pendidikan SD dan MI berjumlah 6.672 orang dengan rincian jumlah guru SD/MI Negeri 4.244 dan jumlah Guru SD/MI Swasta berjumlah 2.428. (Dirjen PMTK Depdiknas 2007) Adapun kondisi Guru SD untuk tingkat kecamatan terutama di Kecamatan Bekasi Selatan berjumlah 986 Guru terdiri dari 398 Guru PNS dan 588 Guru Non PNS dengan jumlah SD 52 SD Negeri dan 20 SD Swasta (Sumber: Daftar I Bulan Juli 2009, UPTD Pembinaan SD Kecamatan Bekasi Selatan). Merujuk pada kondisi tersebut, jumlah Guru SD yang begitu besar merupakan sumber daya pendidikan SD yang perlu penangan optimal. Sumber daya manusia dalam hal ini Guru SD adalah aset organisasi yang paling penting karena mempengaruhi efesiensi, efektivitas dan produktivitas organisasi. Henry Simamora (1995:7) mengungkapkan bahwa “sumber daya manusia sekarang digunakan dan diakui sebagai aset organisasi yang paling berharga”. Menurut Tilaar dan Suryadi (1992:108) komponen kualitas sekolah adalah “besar-kecilnya tergantung salah satunya kepada faktor guru. Guru merupakan sumber daya manusia yang mempunyai kedudukan strategis dalam upaya memberdayakan seluruh potensi sekolah”.
Masalahnya, dengan jumlah Guru SD yang begitu besar di Kota Bekasi, bagaimana optimalisasi pembinaan Guru Sekolah Dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan seperti dikatakan Onong Effendi (1989:21) bahwa, “Meskipun dalam manajemen pengadaan Guru Sekolah Dasar semua itu sumber daya penting, tetapi manusia dianggap awal sumber daya yang paling penting”. Pendapat ini mengisyaratkan bahwa, pembinaan Guru SD sebagai sumber daya yang paling penting dalam kegiatan pendidikan di SD dapat menjadi alternatif strategis dalam pemberdayaan potensi Guru SD di Kota Bekasi.
Anggapan tersebut didasarkan pada kenyataan di lapangan terutama yang berkaitan dengan peningkatan Sumber Daya Manusia yang terus menerus diestafetkan. Artinya, keberadaan institusi pendidikan yang ada saat ini dituntut untuk memiliki tenaga-tenaga pendidik yang profesional yakni yang memiliki kemampuan baik pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) maupun sikap prilaku (attitude).
Profesionalisme tenaga pendidik sangat berhubungan erat dengan mutu pendidikan, sebab proses belajar sebagai inti dari pendidikan akan sangat tergantung pada tenaga pendidik yang professional dan kualitas hasil belajar merupakan ujung tombak kualitas pendidikan. Dengan anggapan semacam itu, maka keberadaan tenaga pendidik atau guru yang profesional semakin penting, dan peranan siswa dalam belajar merupakan tumpuan upaya peningkatan kualitas pendidikan sesuai standar nasional pendidikan. Pasal 35 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan agar “Pendidikan memiliki Standar Nasional Pendidikan (SNP), sebagai acuan pengembangan dan pengendalian pendidikan”. Dan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
Bab II Pasal 2 menyebutkan “standar nasional pendidikan mencakup standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan”.
Tanpa mengurangi keberadaan kurikulum serta lingkungan sosial budaya, guru merupakan faktor kunci keberhasilan dalam upaya meningkatkan dan memelihara kualitas pendidikan. Sebaik apapun program yang dibuat kalau kualitas gurunya tidak mendapat perhatian yang cukup, maka akhirnya hanya menjadi rutinitas, sedangkan kualitas tidak akan pernah tercapai. Kalau kualitas Sumber Daya Manusia tidak mendapat perhatian yang serius, maka bangsa Indonesia akan ketinggalan oleh bangsa-bangsa lain yang sudah menyadari akan pentingnya kualitas Sumber Daya Manusia. Dalam PP No. 38 Tahun 1992, dijelaskan bahwa,
Tenaga kependidikan merupakan unsur terpenting dalam sistem pendidikan nasional yang diadakan dan dikembangkan untuk menyelenggarakan pengajaran, pembimbingan dan pelatihan bagi para pendidik. Diantara para tenaga kependidikan ini para pendidik/guru merupakan unsur utama.
Baik tidaknya suatu sekolah atau sebuah kurikulum sangat tergantung dari mutu guru/tenaga pendidiknya, sehingga guru/tenaga pendidik dituntut untuk memiliki/memenuhi syarat-syarat kemampuan tertentu. Untuk itu maka tenaga pendidik/guru harus senantiasa dikembangkan kemampuannya supaya mutu pembelajaran dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Dalam kondisi demikian, maka jelas pembinaan Guru Sekolah Dasar merupakan satu bagian crusial yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan mutu pelayanan pendidikan.
Di Kota Bekasi, setelah melakukan observasi di lapangan ditemukan adanya indikasi latar belakang pendidikan guru yang bervariasi dari berbagai lulusan perguruan tinggi bahkan terdapat latar belakang pendidikan guru dari lulusan SMA atau sederajat. Berdasarkan temuan ini, maka untuk meningkatkan kemampuan profesional Guru SD diperlukan adanya kegiatan pembinaan terutama di Kecamatan Bekasi Selatan.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar