Pendidikan di seluruh dunia kini sedang mengkaji kembali perlunya pendidikan nilai moral, atau pendidikan budi pekerti atau pendidikan karakter. Menurut Zuriah (2007). Hal ini bukan hanya dirasakan oleh bangsa dan masyarakat Indonesia, tetapi juga oleh Negara-negara maju. Bahkan di Negara- negara Industri dimana ikatan nilai moral menjadi semakin longgar, masyarakatnya mulai merasakan perlunya revival pendidikan nilai yang pada akhir-akhir ini mulai ditelantarkan.
Pendidikan di Indosesia memiliki tujuan yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia yang berbudi luhur dan religius, yaitu:
Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UUSPN, No. 20 th 2003 Bab II pasal 3:3)
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan tersebut maka tidak terlepas dari peran agama sebagai salah satu sumber nilai. Nilai dapat dikembangkan sekurang-kurangnya dari dua sumber utama, yaitu kebaikan-kebaikan yang terkandung dalam pandangan hidup bangsa dan kebaikan-kebaikan yang terkandung dalam kitab suci yang menjadi rujukan keyakinan bangsa (Mulyana,
2004: 156). Itulah sebabnya dalam konteks pendidikan nasional diperlukan
adanya dua sisi muatan kurikulum yang dapat mewariskan nilai-nilai baik yang terdapat dalam filsafat dan ideologi bangsa dan nilai-nilai kebaikan yang merujuk pada agama yang dianut oleh bangsa kita. Dalam kurikulum pendidikan formal di tingkat perguruan tinggi hal ini ada pada kelompok Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) atau Mata Kuliah Umum (MKU), yaitu pada kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK).
Berdasarkan SK Mendiknas No. 232/U/2002 dan 045/U/2002 bahwa kelompok Mata Kuliah Umum (MKU) dibagi menjadi dua kelompok, yaitu: (1) Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) yang terdiri atas Agama, Pancasila, dan Kewarganegaraan. (2) Kelompok Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB), yang terdiri atas Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD) dan Ilmu Alamiah Dasar (IAD).
Yang dimaksudkan dengan Mata Kuliah Umum adalah sebagai sebuah sebutan untuk koordinasi mata kuliah-mata kuliah yang diberikan secara umum untuk seluruh mahasiswa dari semua fakultas, semua jurusan, dan semua program studi. Mata Kuliah Umum mengkoordinasikan mata kuliah yang termasuk bidang Pendidikan Umum, yaitu mata kuliah yang tidak hanya menekankan pada aspek kognitif dan keterampilan semata, melainkan lebih menekankan pada aspek konatif, bobot moral, mental, nilai, serta makna yang menjadi karakter dasar kemanusiaan dengan menggunakan pendekatan multi aspek, multidimensional, multi disipliner atau interdisipliner.
Pendidikan umum diberikan kepada peserta didik -dalam hal ini mahasiswa- dengan harapan akan melahirkan siswa-siswa yang memahami nilai-nilai hidup. Hal ini senada dengan tujuan Pendidikan Umum yang diungkapkan oleh Sikun Pribadi (1971), yaitu:
1. Membiasakan siswa berfikir objektif, kritis, dan terbuka.
2. Memberikan pandangan tentang berbagai jenis nilai hidup, seperti kebenaran, keindahan, kebaikan.
3. Menjadi manusia yang sadar akan dirinya, sebagai warga negara.
4. Mampu menghadapi tugasnya, bukan saja menguasai bidang profesinya, tetapi mampu mengadakan bimbingan dan hubungan sosial yang baik dalam lingkungannya.
Pengertian Pendidikan Umum Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (1975) adalah Pendidikan yang harus atau wajib diikuti oleh semua siswa tanpa melihat jurusan atau spesialisanya. Pendidikan umum bukanlah program atau mata pelajaran khusus atau pilihan yang dapat dipilih sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan masing-masing. Dilihat dari fungsinya, pendidikan umum berfungsi bagi pembinaan warga negara yang baik. Jadi fungsi Pendidikan umum bukan dipusatkan pada peningkatan kemampuan intelektual (kemampuan akademis) atau keahlian (keterampilan) tertentu saja, melainkan lebih ditujukan pada pembinaan kepribadian warga negara yang baik (Maftuh dalam Mulyana, 1999: 118).
Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai Mata Kuliah Umum memiliki visi sebagai sumber nilai dan pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam pengembangan profesi dan kepribadian Islami. Sedangkan misinya adalah terbinanya mahasiswa yang beriman dan bertaqwa, berilmu dan berakhlak mulia serta menjadikan ajaran Islam sebagai landasan berfikir dan berperilaku dalam pengembangan profesi (Modul Acuan MPK, 2003: 8-9).
Dengan demikian, Pendidikan Agama Islam secara jelas mengemban misi pewaris dan penyadaran nilai, maka mata kuliah tersebut memiliki karakteristik yang berbeda dari mata kuliah lainnya. Nilai, moral, dan etika adalah esensi yang terdapat di dalamnya dan itu semua harus menjadi komitmen dari setiap tindakan pendidikan yang dilakukan dalam pembelajaran mata kuliah itu. Karena itu akan menjadi hal ironis apabila dalam perkuliahan PAI tidak berkembang pendekatan belajar yang secara khusus memfasilitasi anak untuk belajar menimbang dan memilih nilai secara kritis dan kreatif, walaupun dalam mata kuliah PAI ini keputusan akhirnya ada pada otoritas kebaikan dan kebenaran wahyu. Persoalan yang dihadapi saat ini, mata Kuliah PAI masih sering tergoda oleh kebiasaan umum pengajaran yang menempatkan peserta didik sebagai peserta pasif dan pengembangan belajar yang berorientasi kognitif.
Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI) sangat memegang peranan penting dalam menanamkan nilai-nilai keimanan kepada mahasiswa. Terutama dalam situasi seperti sekarang ini pergeseran nilai sebagai akibat dari arus perkembangan teknologi informasi telah meluluhlantahkan nilai moral dan keagamaan yang selama ini dipegang teguh oleh masyarakat. Fenomena yang terjadi ialah hilangnya rasa malu di kalangan generasi muda dengan memamerkan aurat, bertutur bahasa yang tidak santun, hubungan sek di luar pernikahan, bahkan menurut Notoatmodjo (2007) bahwa di Indonesia satu dari lima anak pertama yang dilahirkan oleh wanita menikah pada usia 20-24 tahun merupakan anak hasil hubungan seksual sebelum menikah, dan meningkatnya angka aborsi di kalangan generasi muda.
Degradasi akhlak ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap masa depan bangsa. Untuk itulah peranan pendidikan sangat penting dalam membimbing peserta didik menuju pribadi yang berakhlak mulia dengan didasari nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.
Pada umumnya pembinaan nilai-nilai keimandan ketakwaan di lingkungan pendidikan formal cenderung diserahkan kepada mata kuliah Pendidikan Agama Islam. Dalam kurikulum Perguruan Tinggi mata kuliah PAI berbobot 2 sks. Waktu 2 SKS tidaklah cukup untuk dapat merealisasikan cita- cita mulya PAI sebagai pendidikan umum dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional, demikian pula kompilasi skenario pembelajaran nilai agama yang dapat dijadikan rujukan dosen masih sulit ditemukan.
Sejatinya Pendidikan Agama Islam dimaknai sebagai pendidikan yang menyampaikan bahasan-bahasan yang berkaitan dengan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak dan ibadah kepada kepada Allah. Hal ini berarti bahwa yang disampaikan dalam Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi seharusnya adalah Pendidikan nilai-nilai agama Islam.
Maka untuk turut membantu mengatasi persoalan tersebut di Universitas Pendidikan Indonesia, mata kuliah PAI ditunjang dengan kegiatan tutorial PAI, yaitu sebuah bentuk aktivitas akademik di luar jam perkuliahan PAI tetapi merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari mata kuliah PAI yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa yang mengontrak Mata kuliah tersebut.
Kelulusan dalam mengikuti kegiatan tutorial PAI menjadi salah satu syarat dalam kelulusan mata kuliah PAI. Dalam pelaksanaannya kegiatan tutorial PAI dikelola oleh suatu kepengurusan kegiatan tutorial PAI yang disebut dengan Program Tutorial (PT) dibawah tanggung jawab dosen PAI.
Kegiatan tutorial PAI ini sudah berlangsung sejak lama sebagai perwujudan dari harapan para orang tua yang mengharapkan putra-putrinya menjadi mahasiswa yang tidak hanya cerdas dari sisi intelektual tapi juga dari sisi spiritual.
Berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan tutorial PAI Universitas Pendidikan Indonesia Bab II Pasal 2 ayat 1 (2007) Kegiatan tutorial PAI merupakan kegiatan akademik bagian yang tidak terpisahkan dari Kegiatan Belajar Mengajar Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI). Hal ini berarti bahwa mahasiswa yang mengontak mata kuliah PAI wajib pula mengikuti kegiatan tutorial PAI selama satu semester.
Peneliti menemukan ada fenomena yang berbeda di Universitas Pendidikan Indonesia, sebagai Perguruan Tinggi yang mempunyai motto ilmiah, edukatif, dan religius, sangat kental dengan nilai religi. Dari pengamatan ini muncul pertanyaan di benak peneliti “ada apa di UPI”. Akhirnya fokus perhatian terarah kepada kegiatan tutorial PAI.
Peneliti sangat kagum dengan kegiatan tutorial PAI yang dilaksanakan di Universitas Pendidikan Indonesia, karena berdasarkan pengamatan dan observasi partisipan di lapangan kegiatan yang dikelola oleh Program Tutorial (PT) mampu melibatkan mahasiswa dalam jumlah banyak dan mampu mengelolanya dengan teratur. Keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan rohani yang selama ini dicari oleh mereka dan dapat menjalankan salah satu kewajiban sebagai seorang muslim, yaitu menuntut ilmu.
Dalam kegiatan tutorial PAI memungkinkan mahasiswa untuk dapat menjalankan kewajiban tersebut. Kehandiran dan keikutsertaan mereka karena sebagai sebuah kewajiban secara akademis dan teologis. Secara akademis artinya karena merupakan kewajiban sebagai mahasiswa yang mengontrak mata kuliah PAI, dan secara teologis maksudnya karena berdasarkan ajaran agama Islam menuntut dan mendalami ilmu agama adalah kewajiban setiap muslim.
Seluruh mahasiswa yang mengontrak mata kuliah PAI, wajib mengikuti kegiatan tutorial PAI. Tentunya keikutsertaan mereka berlandaskan kepada landasan akademis dan teologis, Namun dalam hal ini kiranya tidak bisa disalahkan jika beberapa diantara mereka masih memiliki anggapan bahwa kegiatan dalam Program Tutorial (PT) itu merupakan kewajiban akademis, artinya mereka belum memiliki kesadaran terhadap kewajiban religius. Untuk menyikapi anggapan tersebut maka dibutuhkan sebuah pembinaan terhadap
penyadaran akan kewajiban religius. Dalam hal ini dibutuhkan proses yang berkelanjutan.
Peneliti menganggap perlu untuk mengetahui bagaimana respons mahasiswa terhadap kegiatan tutorial PAI dan penghayatannya terhadap nilai- nilai agama Islam ketika mereka mengikuti kegiatan tersebut. Oleh karena itu peneliti bermaksud mengungkap motivasi keikutsertaan peserta tutorial, bagaimana keseriusannya dalam mengikuti semua bentuk kegiatan di tutorial, bagaimana frekuwensi kehadiran, dan bagaimana tanggapannya terhadap kegiatan tutorial PAI.
Melalui kegiatan tutorial PAI diharapkan tujuan mata kuliah Pendidikan Agama Islam dapat terwujud. Dan diharapkan hasilnya nampak pada diri mahasiswa berupa adanya perubahan sikap, mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan kampus, maupun di luar kampus. Kegiatan tutorial PAI yang diikuti bukan hanya sekedar diwajibkan tetapi memang disadari dengan sepenuhnya bahwa kegiatan tersebut diperlukan dan penting dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk mencerdaskan spiritual.
Penghayatan terhadap kegiatan tersebut membuahkan hasil yang sangat mulya, melahirkan mahasiswa yang memiliki akhlak karimah, mampu menginternalisasikan nilai-nilai yang sudah diperoleh melalui kegiatan tutorial PAI dan mampu menerapkannya di lingkungan kampus; di dalam dan di luar perkuliahan baik kepada teman, dosen, karyawan, dan di lingkungan yang lebih luas yaitu masyarakat.
Sosok yang ingin dilahirkan melalui kegiatan tutorial PAI sebagai penunjang mata kuliah PAI adalah sosok lulusan yang bertaqwa, menjadi warga negara yang sadar, dan berdisiplin, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Salah satu bentuk penghayatan terhadap nilai-nilai agama Islam melalui kegiatan tutorial PAI adalah adanya perubahan sikap dan perilaku. Gejalanya memang terlihat, sejak mahasiswa mengikuti kegiatan tutorial PAI maka semakin banyak mahasiswa yang tersadarkan terhadap nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan berupa kewajiban-kewajiban agama yang harus dilaksanakan oleh mereka sebagai muslim, misalnya mahasiswa putri (akhwat) semakin hari- semakin banyak yang mengenakan jilbab, beberapa mahasiswa tergugah semangatnya untuk mengikuti kajian-kajian keIslaman, dan tumbuhnya kesadaran untuk mempelajari Islam secara lebih mendalam.
Berdasarkan studi penjajakan yang dilaksanakan pada 29 April 2008 (Aeni, 2008) menampakkan adanya penerapakan nilai-nilai baik pada mahasiswa berupa munculnya kesadaran untuk melaksanakan kewajiban- kewajiban agama yang harus dilaksanakan oleh mereka sebagai seorang muslim (70%), misalnya untuk mahasiswa putri (akhwat) mengenakan jilbab ((80%), beberapa mahasiswa tergugah semangatnya untuk mengikuti kajian-kajian keIslaman (72,23%), dan tumbuhnya kesadaran untuk mempelajari Islam secara lebih mendalam (87,87%).
Studi tersebut dilakukan terhadap responsden para alumni peserta tutorial
(mahasiswa yang telah lulus kegiatan tutorial PAI), pengurus tutorial, tutor dan
dosen UPI. Menurut para dosen mahasiswa yang telah dan sedang mengikuti kegiatan tutorial PAI nampak lebih sopan (60%).
Berdasarkan data-data tersebut peneliti tergugah untuk melakukan penelitian lebih lanjut tentang kegiatan tutorial PAI dengan judul: Respons Mahasiswa Terhadap Kegiatan Tutorial PAI dan Penghayatannya Terhadap Nilai-nilai Agama Islam (Studi Kasus di Universitas Pendidikan Indonesia)”.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar