BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Fenomena pertumbuhan kehidupan masyarakat maju, semakin lama semakin menunjukkan bahwa kunci perkembangan dan pertumbuhan yang terjadi ternyata menampakkan andalan pada kemampuan sumber daya manusianya yang berkualitas, melebihi potensi sumber daya alam yang tersedia.
Menghadapi persaingan global kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas merupakan kebutuhan yang sangat mendesak agar dapat sejajar dengan warga dunia lainnya. Artinya, Indonesia harus menyiapkan sumber daya manusia yang produktif, kreatif, inovatif, mandiri, dan memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif untuk menghadapi persaingan global.
Salah satu upaya untuk mengantisipasi kondisi persaingan tersebut adalah melalui pengembangan pendidikan yang berdimensi keunggulan. Paling tidak ada tiga pertimbangan yang mendasari pengembangan dimensi keunggulan dalam sistem pendidikan nasional (Joko Purwanto, 2000 : 19), antara lain, Pertama, dalam memasuki Asean Free Trade Area (AFTA) 2003 dan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) 2020, salah satu aspek yang amat rawan dan perlu disiapkan adalah peningkatan kemampuan bangsa untuk bersaing dalam bidang jasa. Kedua, kenyataan menunjukkan bahwa di penghujung abad ini, Indonesia dihadapkan pada masalah global dengan semakin terbatasnya sumber-sumber
kekayaan alam di satu pihak dan semakin tingginya kebutuhan umat manusia di pihak lain. Ketiga, masyarakat dunia secara keseluruhan saat ini dihadapkan pada masalah semakin melebarnya kesenjangan antara kelompok negara maju yang memiliki penguasaan iptek di satu pihak dan kelompok negara miskin dengan penguasaan iptek di pihak lain.
Demikian penting pendidikan yang berdimensi keunggulan dalam menjawab tantangan masa depan, maka sangat beralasan apabila proses peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat menampung anak-anak yang memiliki potensi dan bakat yang luar biasa, yang diharapkan dapat mewakili bangsa Indonesia pada era globalisasi.
Hasil temuan riset terhadap 20 SMU Negeri Unggulan pada 16 propinsi di Indonesia pada tahun 1997 menyebutkan bahwa terdapat 9,7 % siswa yang tergolong dalam kategori anak berbakat intelektual (Hawadi, et.al, 2001). Dari data tersebut para siswa yang memiliki potensi dan bakat yang luar biasa dibandingkan dengan siswa lainnya berhak untuk memperoleh perhatian khusus dan menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang telah ditentukan (Pasal 8 dan 24 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989), sehingga mereka dapat mengembangkan kemampuannya secara maksimal (GBHN, 1993).
Selain itu, hasil penelitian Shields (1996) membuktikan bahwa siswa berbakat dan berpotensi baik yang dikelompokkan secara kuantitatif dan kualitatif memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan konsep diri secara akademik, pengembangan kebebasan dan percaya diri.
Dalam proses pembelajaran jika digambarkan dengan kurva normal, terdapat tiga kelompok siswa, antara lain siswa yang memiliki tingkat intelektual di bawah rata-rata (rendah), siswa yang memiliki tingkat intelektual rata-rata (normal) dan siswa yang memiliki tingkat intelektual di atas rata-rata (tinggi). Seperti halnya siswa yang memiliki tingkat intelektual di bawah rata-rata yang mendapat perhatian khusus, juga para siswa yang berada pada kelompok sebelah kanan pada kurva normal memerlukan perhatian khusus, agar mereka dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Melayani siswa yang memiliki potensi, bakat dan kemampuan yang luar biasa diperlukan suatu program khusus yang dapat mewujudkan bakat dan kemampuannya secara optimal, mengembangkan kemampuan berpikir dan bernalar siswa secara lebih komprehensif, optimal dan mengembangkan kreativitas secara optimal.
Model pengelolaan program pendidikan dengan prinsip akselerasi yang dapat menampung para siswa yang berpotensi dan berbakat perlu dikembangkan di daerah-daerah tanpa menimbulkan pengaruh diskriminasi bagi peserta didik yang lain. Hal ini disebabkan jumlah siswa yang berkemampuan dan berkecerdasan luar biasa tersebar pada berbagai SMA di kawasan Indonesia.
Berkaitan dengan uraian yang telah dipaparkan di atas, pengelolaan program akselerasi menuntut perhatian yang serius dari pengelolanya. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk melakukan suatu penelitian guna melihat pengelolaan program akselerasi, menganalisis efektivitas dalam pengelolaannya.
Mengingat studi ini berkaitan dengan pengelolaan, maka sangat beralasan topik ini untuk dikaji, disamping sebagai persyaratan dalam penyelesaian studi, juga sangat relevan dengan disiplin ilmu yang sedang ditekuni yakni Administrasi Pendidikan.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar