Hubungan Antara Stres Kerja Dan Motivasi Kerja Dengan Kinerja Guru Smk Negeri Di Kota Samarinda (PEND-116)

BAB I PENDAHULUAN 

Pendidikan dalam arti luas mencakup seluruh proses hidup dan segenap bentuk interaksi individu dengan lingkungannya, baik secara formal, non formal maupun informal,  sampai dengan suatu taraf kedewasaan tertentu. Sedangkan secara terbatas, pendidikan diartikan sebagai proses interaksi belajar mengajar dalam bentuk formal yang dikenal sebagai pengajaran.

Bersamaan  dengan  lajunya  arus  reformasi  dalam  dunia  pendidikan berbagai  upaya pembenahan sistem pendidikan dan perangkatnya di Indonesia terus dilakukan,  akibatnya muncul beberapa peraturan pendidikan untuk saling melengkapi dan penyempurnaan peraturan-peraturan yang sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan saat ini. Hal ini dapat dilihat dengan berlakunya Undang- Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Upaya meningkatkan kualitas pendidikan terus menerus dilakukan tetapi berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukan peningkatan yang berarti. Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan itu sebenarnya dapat dilakukan salah satunya melalui peningkatan produktivitas kerja guru dalam menyongsong era tinggal  landas.  Untuk  itu,  guru diharapkan  dapat  meningkatkan  kemampuan profesionalnya  baik  secara  perseorangan melalui   pendidikan   dan  pelatihan, maupun secara bersama-sama melalui kegiatan penataran.


Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan pribadi manusia. Pendidikan  sangat  berperan dalam  membentuk  baik  atau  buruknya  pribadi manusia  menurut ukuran normatif.  Menyadari  akan hal  tersebut,  pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Reformasi pendidikan merupakan respon terhadap perkembangan tuntutan global  sebagai suatu  upaya untuk  mengadaptasikan  sistem  pendidikan  yang mampu mengembangkan sumber daya manusia untuk memenuhi tuntutan zaman yang  sedang   berkembang. Melalui reformasi  pendidikan,  pendidikan harus berwawasan masa depan yang  memberikan jaminan bagi perwujudan hak-hak azasi  manusia  untuk mengembangkan  seluruh  potensi  dan  prestasinya  secara optimal guna kesejahteraan hidup di masa depan.

Menurut Djamarah (2002), guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan.Dalam proses pendidikan di sekolah, guru memegang tugas ganda  yaitu sebagai  pengajar  dan  pendidik. Sebagai  pengajar  guru  bertugas menuangkan  sejumlah bahan  pelajaran  ke  dalam  otak  anak  didik, sedangkan sebagai  pendidik  guru  bertugas membimbing  dan  membina  anak  didik  agar menjadi manusia  susila  yang  cakap, aktif,  kreatif,  dan  mandiri.  Djamarah berpendapat  bahwa  baik mengajar  ma1upun  mendidik  merupakan  tugas  dan tanggung jawab guru sebagai tenaga profesional. Oleh sebab itu, tugas yang berat dari seorang guru ini pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan oleh guru yang memiliki kompetensi profesional yang tinggi. 

Guru memegang peranan sentral dalam proses belajar mengajar, untuk itu mutu  pendidikan di  suatu sekolah  sangat  ditentukan  oleh  kemampuan  yang dimiliki  seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Menurut Aqib (2002), guru adalah  faktor  penentu  bagi  keberhasilan pendidikan  di  sekolah,  karena guru merupakan   sentral   serta   sumber   kegiatan   belajar  mengajar.   Lebih   lanjut dinyatakan   bahwa  guru      merupakan       komponen        yang     berpengaruh dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja dari seorang guru sangat menentukan mutu pendidikan.

Kinerja guru merupakan perwujudan kerja yang dilakukan oleh seorang guru yang  biasanya dipakai sebagai dasar penilaian terhadap guru atau sekolah. Kinerja  guru  yang  baik merupakan  suatu  langkah untuk  menuju  tercapainya tujuan pendidikan.

Menurut Dahrin  (2000),  kinerja  guru  dan  tenaga  kependidikan  masih belum memadai utamanya dalam hal bidang keilmuannya. Misalnya, guru Biologi dapat mengajar Kimia  atau Fisika. Ataupun guru IPS dapat mengajar Bahasa Indonesia.  Memang  jumlah  tenaga  pendidik  secara  kuantitatif  sudah cukup banyak, tetapi kualitas dan kinerjanya belum sesuai  dengan harapan. Banyak di antaranya yang tidak berkualitas dan menyampaikan materi yang keliru sehingga mereka tidak atau kurang mampu menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar berkualitas.

Mengenai  kinerja guru yang perlu diperhatikan,  bukan sekedar kemampuan       atau      kelayakan  secara formal  melalui jenjang formal    yang diperolehnya, melainkan juga aspek metodologi di samping aspek penampilannya, cara berpakaian dan berperilaku sehari-hari yang semuanya harus menunjukkan dan memberi corak sebagai sosok  yang perlu diteladani. Sampai saat ini masih banyak ditemukan sosok guru yang berpakaian seenaknya, melaksanakan tugas ala kadarnya asal bisa memenuhi jam mengajarnya, tak peduli apakah pelajaran yang disampaikannya bisa dicerna dan mampu membelajarkan murid, serta cukup hanya dengan nilai yang diberikan saat ulangan.

Data Pusat     Statistik     Pendidikan     Balitbang      Depdiknas     2000/2001 menunjukkan bahwa persentase guru yang layak mengajar terhadap jumlah guru yang ada secara nasional adalah 63,79%. Artinya masih terdapat sekitar 36,21% guru yang tidak layak mengajar baik dilihat dari kompetensi maupun kualifikasi pendidikannya.

Perhatian yang belum sungguh-sungguh terhadap sumber daya pendidikan khususnya  guru-guru  baik dalam  hal  peningkatan  mutu,  kesejahteraan,  dan kedudukan  sosialnya, proses  pendidikan  dan perkembangan  masyarakat  akan lebih memperlebar kesenjangan kualitas guru-guru itu sendiri. Di masyarakat, jabatan  guru  tidak  sepopuler  jabatan seorang  dokter,  demikian  juga  pendapat seorang guru. Tidaklah mengherankan jika calon mahasiswa  yang unggul lebih memilih  perguruan  tinggi  universitas/institut)  favorit daripada LTPK.  Calon mahasiswa dengan mutu yang rendah pada akhirnya akan mempengaruhi pula mutu luaran LTPK itu sendiri.

Kinerja guru merupakan sarana penentu dalam mencapai tujuan sekolah, sehingga perlu diupayakan untuk meningkatkan kinerjanya. Namun hal ini tidak mudah  dilakukan,  sebab banyak  faktor  yang mempengaruhi  tinggi  rendahnya kinerja guru. Rendahnya kinerja guru antara lain disebabkan oleh motivasi kerja, tidak punya etos kerja yang tinggi, dan tidak produktif, sebagaimana dikemukakan oleh        Sudarminta  (2001)  antara  lain  tampak  dari gejala-gejala  berikut  :  (1) lemahnya penguasaan bahan yang diajarkan; (2) ketidaksesuaian antara bidang studi yang dipelajari guru dan yang dalam kenyataan lapangan yang diajarkan; (3) kurang efektifnya cara pengajaran; (4) kurangnya wibawa guru di hadapan murid; (4)  lemahnya  motivasi  dan  dedikasi  untuk  menjadi  pendidik  yang sungguh- sungguh; semakin banyak  yang  kebetulan  menjadi  guru  dan  tidak  betul-betul menjadi guru; (6) kurangnya kematangan emosional, kemandirian berpikir, dan keteguhan sikap dalam cukup banyak guru sehingga  dari kepribadian  mereka sebenarnya tidak siap sebagai pendidik; kebanyakan guru dalam hubungan dengan murid masih hanya berfungsi sebagai pengajar dan belum sebagai pendidik;  (7) relatif  rendahnya  tingkat intelektual para mahasiswa  calon  guru  yang  masuk LPTK  (Lembaga Pengadaan Tenaga Kependidikan) dibandingkan dengan yang masuk Universitas.

Perlu  kita   ketahui   SMK   (Sekolah   Menengah   Kejuruan)   semenjak menggunakan kurikulum 1994  hingga  Kurikulum  Tingkat  Satuan  Pendidikan (KTSP),  telah  banyak membebani  guru.  Guru di SMK  tidak  hanya  mengajar dengan mentransfer ilmu pengetahuan, namun mempersiapkan anak didik untuk memasuki  dunia  kerja.  Oleh karena ada  bermacam-macam  program  kegiatan sekolah yang harus dilakukan oleh guru. Seperti  pelaksanaan Praktik Industri selama 3 bulan dimana siswa wajib melakukan praktik kerja di perusahaan, kantor selama minimal tiga bulan dan guru bertugas sebagai pemantau siswa.  Sekolah melaksanakan  Uji  Produktif  dimana  guru  harus mempersiapkan  siswa untuk menghadapi uji praktik melakukan pekerjaan. Guru harus mengaplikasikan teori pelajaran ke dalam praktik yang sesungguhnya. Guru mengurus unit produksi di sekolah,  guru mempersiapkan bahan pengajaran, dan tugas-tugas lainnya.

Adanya tugas sebagai guru di SMK dengan beban yang berat tersebut bisa menimbulkan ketidakpuasan kerja  guru  ini  bisa  terjadi  dimana  fungsi  guru berubah dari fungsi yang sebenarnya sebagaimana dikemukakan oleh Malik Fajar di atas. Ini bisa terjadi disebabkan oleh faktor beban kerja  guru yang berat tidak sebanding  dengan  besarnya  gaji, kurangnya penghargaan  dan  pengakuan  dari pimpinan, iklim  organisasi yang tidak kondusif adanya tekanan kerja (stres) yang timbul dari akibat pekerjaan di sekolah,  dan penyebab lain.

Banyak faktor yang diduga berhubungan dengan kinerja guru, antara lain: pengelolaan    stres  kerja,   pengalaman kerja, keterampilan teknis, tingkat pendidikan, pengetahuan administrasi  pembelajaran,   motivasi kerja,     gaya kepemimpinan kepala sekolah, dan kecerdasan emosional.

Tuntutan hidup demikian besar pada satu sisi, sementara pada sisi lain tanggung  jawab dan  beban  moral  yang  dipikul  sebagai  seorang  pengajar  dan pendidik sangat besar sering mengakibatkan stres kerja/tekanan mental akibat dari kerja pada guru. Belum lagi jika guru  menjadi sasaran kritik atas gagalnya suatu proses pendidikan yang  dialami oleh anak didiknya. Tak jarang guru akhirnya mengambil sikap apatis terhadap  profesinya di tengah dilema tanggung jawab serta tuntutan sosial ekonomi.

Stres kerja, oleh para ahli perilaku organisasi, telah dinyatakan sebagai agen  penyebab dari berbagai masalah fisik, mental, bahkan output organisasi. Stres kerja tidak hanya berpengaruh terhadap individu, tetapi juga terhadap biaya organisasi dan industri. Banyak studi yang menghubungkan stres kerja dengan berbagai hal, misalnya stres kerja dihubungkan dengan kepuasan kerja, kesehatan mental, ketegangan, ketidak hadiran, dan sering juga dihubungkan dengan kinerja. Sebagai  contoh,  tingginya  level  stres  kerja dipersepsikan  berhubungan  secara negatif dengan kepuasan kerja. Tingginya level stres kerja juga  dipersepsikan berhubungan secara negatif dengan kesehatan mental.

Salah satu  alasan  penting  mempelajari  stres  pada  guru  adalah  bahwa berdasarkan pengalaman, stres pada guru dapat mempunyai efek yang merugikan pada diri guru, siswa dan  lingkungan kerjanya. Stres tersebut dapat berbentuk kelelahan fisik, emosi, sikap yang negatif  terhadap siswa, dan keinginan untuk mengurangi tugas-tugas personal (Schwab dan Jackson, 1986). Konsekuensi dari kelelahan fisik dan emosi ini bisa berbentuk ketidakhadiran guru,  sehingga bisa jadi mendorong ketidakhadiran siswa dan tidak adanya prestasi akademis.

Stres pada guru mungkin bisa ditandai dengan munculnya gejala-gejala seperti tidak sabaran, baik dalam sosialisasi maupun saat menghadapi siswa di kelas, lekas marah, sensitif atau mudah tersinggung, bersikap apatis, kurang dapat konsentrasi dalam mengajar, pelupa, peka  terhadap kritik yang ditujukan pada dirinya,  atau  bisa  muncul  efek organisatoris/kelembagaan  yaitu  sering  absen (tidak  masuk)  kerja  dengan  berbagai alasan.   Menghindari  tanggung  jawab, produktivitas kerja/mengajar rendah atau turun, dan justru sering dihinggapi rasa benci terhadap pekerjaan sebagai gejala yang ekstrim.

Menurut Sullivan dan Bhagat (1992), dalam studi mereka mengenai stres kerja (yang  diukur dengan role ambiguity, role conflict, dan role overload) dan kinerja, pada umumnya ditemukan bahwa stres kerja berhubungan secara negatif dengan kinerja.

Kerja guru  merupakan  kumpulan  dari  berbagai  tugas  untuk  mencapai tujuan pendidikan. Motivasi dalam menjalankan tugas merupakan aspek penting bagi kinerja atau  produktivitas seseorang, ini disebabkan sebagian besar   waktu guru digunakan untuk      bekerja.  Guru akan berusaha mencapai kinerja tertentu sesuai dengan yang dikehendaki sekolah, jika merasa senang dan puas dengan pekerjaannya. Setiap guru yang merasa puas akan bekerja pada tingkat kapasitas penuh.

Keinginan yang timbul dalam diri guru untuk bekerja atau biasa disebut dengan  motivasi kerja  akan  mendorong  guru  untuk  selalu  memberikan  yang terbaik bagi sekolah tempat ia bekerja. Guru tersebut akan berusaha mencari cara dan  melakukan  hal-hal  yang  dapat meningkatkan  kualitas  kerja  dan  mutu sekolahnya.   Guru     yang     termotivasi,  tidak    akan    puas  dengan apa      yang didapat/dicapainya, dalam dirinya ada keinginan untuk meningkatkan apa yang sudah dicapai. Guru juga akan selalu berusaha terus untuk mendapatkan apa yang diinginkan,  dengan  berusaha  meningkatkan  mutu  secara  terus-menerus  maka berarti  pula  meningkatkan  kinerja  dari  guru  tersebut.  Guru  yang mempunyai motivasi kerja akan dapat meningkatkan kinerjanya.

Oleh karena itu dalam upaya peningkatan kinerja guru, menarik untuk dikaji lebih lanjut mengenai stres kerja dan motivasi kerja pada guru-guru SMK khususnya yang berada di kota Samarinda.
Klik Download Untuk mendapatkan File Lengkap


Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Seo Blogger

Kumpulan Tesis dan Skripsi Pendidikan Headline Animator

Anda ingin download daftar judul tesis dan skripsi terbaru dan lengkap silahkan klik download

Like Ya

×