KONTRIBUSI PERILAKU MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH DAN KINERJA KOMITE SEKOLAH TERHADAP KINERJA SEKOLAH (Studi tentang Persepsi Guru pada SMP ..(Pend-111)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Sekolah sebagai lembaga pendidikan merupakan wadah proses pendidikan dilakukan, memiliki sistem yang dinamis. Sekolah bukan hanya wadah bertemunya guru dan murid melainkan berada pada satu tatanan yang kompleks dan saling terkait, oleh karena itu sekolah dipandang sebagai suatu organisasi yang membutuhkan pengelolaan yang baik dan profesional serta mandiri.


Permasalahan pendidikan saat sekarang ini masih menjadi polemik dalam meningkatkan mutu pendidikan Indonesia di tingkat dasar dan menengah, hal ini dapat dilihat dari rendahnya mutu pendidikan saat sekarang ini. Berbagai upaya pemerintah dalam mengurangi permasalahan tersebut telah mengadakan perbaikan melalui sistem pengelolaan pendidikan, penyediaan dan perbaikan sarana prasarana pendidikan serta peningkatan mutu manajemen sekolah, bahkan pemerintah berupaya untuk tidak membebani rakyat melalui bantuan operasional sekolah pada tingkat pendidikan dasar. Namun belum bisa dijadikan solusi dalam pengentasan permasalahan tersebut.


Dalam kaitan dengan dunia persekolahan, tujuan utamanya adalah meneruskan kebudayaan kepada generasi muda melalui proses sosialisasi. Sejalan dengan yang dikemukakan oleh Sergiovanni dan Starrat, dalam Rohiat (2008) bahwa tujuan persekolahan menjamin kompetensi minimal dalam keterampilan dan pemahaman yang telah ditentukan bagi semua anak. Hal ini menuntut sekolah untuk memiliki kemampuan dalam membuat rencana pengembangan SDM personal sekolah maupun peserta didiknya. Sekolah harus memiliki kinerja yang dapat menunjukan keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan secara keseluruhan.

Kinerja sekolah ditentukan oleh kinerja semua elemen sekolah. Keberhasilan sekolah tidak ditentukan oleh kinerja kepala sekolah saja, juga bukan oleh kinerja pendidiknya saja, atau juga bukan karena gedungnya yang megah, juga bukan karena fasilitasnya yang lengkap, melainkan oleh sinergi yang dibangun dari semua elemen sekolah. Kinerja berhubungan erat dengan pemenuhan sasaran individu dan akan memberikan sumbangan kepada sasaran organisasi, karena itu menjadi tugas penting bagi pihak manajemen untuk merumuskan kinerja.

Untuk menilai keberhasilan kinerja sekolah diperlukan prosedur dan mekanisme yang sistematik dan dapat dijadikan dasar untuk mengungkap seberapa besar hasilnya untuk mencapai mutu sekolah. Adapun komponen yang mempengaruhi kinerja sekolah adalah kualitas input, kualitas proses dan kualitas output. Karena itu kinerja sekolah merupakan hasil kerja seluruh personal sekolah yang dilakukan secara menyeluruh.

Adapun peran kepala sekolah dalam peningkatan kinerja sekolah pada umumnya, dan hasil belajar siswa pada khususnya, jika elemen-elemen yang disebutkan sebagai elemen yang berpengaruh pada hasil belajar siswa, maka ada masukan lingkungan yang juga mempunyai pengaruh yang besar terhadap peningkatan mutu pendidikan pada umumnya dan peningkatan hasil belajar siswa pada khususnya. Selain masukan instrumental (instrumental input), dalam sistem tersebut juga terdapat masukan yang tidak kalah pentingnya, yakni masukan lingkungan (environmental input) yang antara lain adalah kondisi sosial-ekonomi-budaya, dan bahkan termasuk keamanan lingkungan sekolah. Dalam konteks ini, faktor manajemen juga memegang peranan yang amat penting dalam peningkatan mutu pendidikan. Kepala Sekolah serta elemen pemangku kepentingan (stakeholder) merupakan masukan lingkungan yang ikut berpengaruh terhadap kinerja sekolah sebagai suatu sistem (Suparlan, 2005: 61).

Penerapan model MBS merupakan salah satu gagasan yang diterapkan dalam manajemen sekolah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah dalam rangka meningkatkan kinerja sekolah secara menyeluruh.

Sejalan dengan semangat tersebut, sudah sepantasnyalah kalau segala keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan pendidikan diambil dan bertumpu pada sekolah dan masyarakat. Dalam MBS ini sekolah ditempatkan sebagai suatu lembaga yang berada di tengah-tengah masyarakat yang memiliki ciri khas tersendiri. Karena itu sekolah harus memiliki komite sekolah sebagai unit perencana, unit pembuat keputusan, dan basis manajemen.
Komite Sekolah mencerminkan peran serta masyarakat dalam memajukan pendidikan. Komite Sekolah tidak semata-mata dibentuk atas dasar formalitas belaka, melainkan memang diberdayakan memberikan sumbang saran, pendapat, kontrol terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Luasnya peran Komite Sekolah tidak dimaksudkan untuk mengurangi wibawa guru dan kepala sekolah. Justru porsi peran yang berbeda memungkinkan kerjasama yang baik diantara sekolah dan Komite Sekolah.
Bentuk pengembangan potensi sekolah ini antara lain melalui peningkatan kinerja para guru dan karyawan, keleluasaan mengelola sumber daya sekolah, penyederhanaan birokrasi, dan mempererat partisipasi masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong kemajuan sekolah tanpa meninggalkan nilai-nilai setempat. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah memperluas basis mitra sekolah, yang semula hanya berbasis struktural dari pusat ke daerah.

Dalam konteks yang sama, Komite Sekolah harus mampu menjadi mitra sekolah agar dikelola dengan manajemen yang terbuka dan transparan. Orang tua siswa mendapatkan penjelasan tentang penggunaan dana sekolah. Kepala Sekolah sangat tertutup dan takut mengalokasikan dana, atau pihak sekolah sudah terlanjur bekerja dengan kebiasaan lama yaitu mengalokasikan dana untuk berbagai macam keperluan tanpa sepengetahuan komite sekolah sehingga sekolah memerlukan komite sekolah sebagai tameng. Undangan komite sekolah kepada orangtua siswa bukan dalam rangka membicarakan masalah perbaikan kualitas pendidikan. Melainkan untuk kepentingan penarikan dana pembangunan sekolah. Sehingga rapat komite sekolah direduksi menjadi rapat pengumpulan dana. Hal ini tidak perlu terjadi kalau komite sekolah benar-benar berperan sebagai pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Untuk itu perlu ditegakkan sistem perekrutan personal komite sekolah yang proporsional, profesional, dan kompeten.

Komite Sekolah berkepribadian independen, namun punya semangat tinggi untuk menjalin kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan sekolah. Mengingat peran dan fungsi strategisnya, baik komite maupun pihak sekolah harus sama-sama proaktif menunjukkan peran dan fungsinya dengan maksimal. Kinerja komite sekolah yang baik akan menjadikan proses pendidikan yang terbuka dan otonom mengarah pada pencapaian kinerja sekolah yang baik.

Komite sekolah diharapkan mampu menjadi mitra dalam upaya mencari alternatif pemecahan masalah di sekolah agar mampu mendongkrak mutu dan kualitas pendidikan yang didukung oleh pengelolaan kepemimpinan kepala sekolah yang memiliki perilaku manajerial organisasi untuk meningkatkan kinerja sekolah.
Salah satu faktor yang penting untuk mencapai kinerja sekolah adalah kepemimpinan dalam pendidikan, kepemimpinan kepala sekolah perlu diberdayakan. Pemberdayaan berarti peningkatan kemampuan secara fungsional, sehingga kepala sekolah mampu berperan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya secara profesional.
Dengan adanya desentralisasi manajemen pendidikan dan manajemen berbasis sekolah (MBS) peran kepala sekolah mulai berubah. Apalagi komite sekolah mulai berperan penting dalam pengelolaan sekolah. Menurut Managing Basic Education “Kepala sekolah mempunyai dua peran utama, pertama sebagai pemimpin institusi bagi para guru, dan kedua memberikan pimpinan dalam manajemen” (http://mbeproject.net/mbe59.html.).

Pembaharuan pendidikan melalui manajemen berbasis sekolah (MBS) dan komite sekolah yang diperkenalkan sebagai bagian dari desentralisasi memberikan kepada kepala sekolah kesempatan yang lebih besar untuk menerapkan perilaku manajerial dengan lebih baik untuk mencapai kinerja sekolah. Mereka menyadari bahwa mereka harus lebih menjadi mitra dari pada atasan dari para guru dan bekerjasama lebih erat dengan para guru dan masyarakat dalam menangani permasalahan-permasalahan pendidikan.
Kerjasama penanganan masalah ini termasuk tugas pengelolaan penting, seperti: supervisi kelas untuk mendorong dan mendukung pelaksanaan PAKEM, memimpin pertemuan informal dengan para guru, untuk menstimulasi, berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai inovasi, menghargai dan mendukung hasil kerja dari komite sekolah untuk sekolah.

Beberapa perubahan kinerja kepala sekolah yang dilaporkan termasuk: (1) manajemen terbuka-menjadi transparan, akuntabel, dan melibatkan banyak pihak dalam perencanaan, keuangan dan pengembangan program sekolah bersama-sama dengan para guru dan masyarakat; (2) menciptakan dan mengelola suasana belajar yang ramah dan positif di sekolah; (3) terbuka dan mendukung inovasi.

Di lain pihak, kepala sekolah lebih enggan dalam hal-hal lain, seperti mendelegasikan tanggung jawab pelaksanaan program sekolah kepada yang lain, mengunjungi dan memonitor guru ke kelas, atau memimpin rapat formal dengan komite dan orang tua murid lebih sering dari kebiasaan selama ini, yakni sebulan sekali, atau satu semester sekali. Lebih lanjut, kepala sekolah yang lebih terbuka mengakui bahwa para guru mereka juga mengalami kendala untuk mengubah perilaku/kinerjanya di kelas daripada mengatakan bahwa guru mereka tidak responsif, melakukan usaha-usaha positif, untuk membantu guru mengatasi ketakutan mereka. Para guru dan anggota komite melihat peran kepala sekolah dalam hubungan dengan peran mereka sendiri di dalam sekolah. Sejalan dengan itu, anggota komite membuat daftar fungsi- fungsi itu sebagai bagian dari peran kepala sekolah dalam pertemuan komite, yakni memiliki peran sebagai: badan pertimbangan (advisory agency), pendukung (supporting agency), pengawas (controlling agency), dan badan mediator (mediator agency).

Sekolah sebagai suatu sistem terdiri atas beberapa elemen, yang antara satu elemen dengan elemen lainnya saling berkaitan dan saling pengaruh mempengaruhi. Sebagai contoh, kepala sekolah adalah salah satu elemen sekolah. Kepala sekolah akan berhubungan secara timbal balik dengan elemen-elemen lain di sekolah itu. Kinerja sekolah akan dipengaruhi oleh kinerja komite sekolah yang melaksanakan fungsinya di sekolah itu.
Sekolah sebagai suatu sistem terdiri atas beberapa elemen sebagai berikut: 1) Peserta didik (anak didik, siswa), 2) Kepala sekolah, 3) Pendidik atau guru, 4) Staf tata usaha, 5) Kurikulum, dan 6) Fasilitas pendidikan lainnya.
Berdasarkan teori input-process-output, elemen-elemen sekolah sebagai suatu sistem tersebut dapat dibedakan sebagai berikut: 1) Elemen masukan kasar (raw input) adalah peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran,
dengan latar belakang sosial-ekonomi-budaya, dan kesiapan akademisnya,

2) Elemen masukan instrumental (instrumental input), meliputi: a) kepala sekolah, b) pendidik atau guru, c) kurikulum, dan d) fasilitas pendidikan,
3) Elemen masukan lingkungan (environmental input), meliputi: a) alam (geografis, demografis), b) sosial, ekonomi, kebudayaan, 4) Proses pendidikan (process) merupakan interaksi edukatif, atau proses belajar mengajar, proses pembelajaran, menggunakan metode dan media pembelajaran atau alat peraga yang diperlukan, 5) Output atau keluaran, yaitu berapa siswa yang tamat dan atau lulus dari sekolah tersebut, 6) Outcomes atau hasil, misalnya berapa siswa yang melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, berapa yang dapat memperoleh lapangan kerja.

Kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan disyaratkan menguasai keterampilan dan kompetensi tertentu yang dapat mendukung pelaksanaan tugasnya. Kompetensi kepala sekolah sebagaimana yang dipersyaratkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun
2007, tentang standar kepala sekolah belum cukup untuk menjamin keberhasilan sekolah dalam mencapai visi dan misi yang ditetapkan. Karena itu perlu ditambah dengan kompetensi lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kepala sekolah.
Kepala sekolah harus memiliki kompetensi untuk bertindak sebagai manajer dan pemimpin yang efektif. Sebagai manajer ia harus mampu mengatur agar semua potensi sekolah dapat berfungsi secara optimal. Kompetensi dapat dilakukan jika kepala sekolah mampu melakukan fungsi-fungsi manajemen dengan baik, meliputi: (1) perencanaan; (2)
pengorganisasian; (3) penggerakan; dan (4) pengawasan.

Kompetensi manajerial kepala sekolah sebagai kegiatan yang dihimpun dari beberapa fungsi fundamental menjadi proses yang unik. Sebagaimana terurai dalam dimensi kompetensi kepala sekolah, kemampuan manajerial kepala sekolah ditampakkan pada kemampuannya mengelola fungsi fundamental manajemen, sebagai berikut :
1. Kemampuan menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
2. Mampu mengembangkan organisasi sekolah sesuai kebutuhan.
3. Mampu memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
4. Mampu mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
5. Mampu mengelola sarana prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
6. Mampu mngelola hubungan sekolah-masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar dan pembiayaan sekolah.
7. Mampu mengelola kepesertadidikan terutama dalam rangka penerimaan peserta didik baru, penempatan peserta didik dan pengembangan kapasitas peserta didik.
8. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar sesuai arah dan tujuan pendidikan nasional.
9. Mampu mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan dan efisien.
10. Mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung kegiatan- kegiatan sekolah.
11. Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan kepesertadidikan di sekolah.
12. Mampu menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah.
13. Mampu menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran peserta didik.
14. Terampil dalam sistem informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah dan mampu mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
15. Mampu dan terampil memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah.
16. Melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat serta merencanakan tindak lanjutnya.
Pendekatan proses atau operasional memberi identitas kepada manajemen sebagai hal–hal yang dikerjakan seorang manajer, supaya ia dikatakan mampu bertindak sebagai seorang manajer. Kompetensi manajerial yang ditampakkan pada apa yang dikerjakannya jelas, yakni kegiatan yang dihimpun dari beberapa fungsi fundamental menjadi suatu proses yang unik.

Kepemimpinan kepala sekolah yang efektif biasanya ditopang oleh ciri- ciri kepemimpinan yang tangkas, visioner dan kredibel dalam mengambil kebijakan dan menggerakan organisasi sekolah. Sebagian orang menganggap kepemimpinan yang efektif hendaknya aktif tidak pasif, konsisten bukannya inkonsisten, lebih memikirkan yang prinsip dibanding yang non prinsip, komunikatif bukannya asal bicara. Jadi kepemimpinan kepala sekolah sebagai proses pemimpin pembelajaran menciptakan visi pendidikan, implementasinya dengan mempengaruhi sikap, perilaku, pendapat, nilai - nilai, dan norma dari para guru dalam mencapai profesionalisme tenaga kependidikan untuk merealisasikan visi dan misi sekolah.

Seorang kepala sekolah yang melakukan kepemimpinannya tanpa pengetahuan administrasi pendidikan tidak akan bekerja secara efektif dan efisien, jauh dari mutu dan keberhasilannya tidak akan meyakinkan. Pengetahuan tentang hal tersebut sangat dibutuhkan dan harus dipahami oleh kepala sekolah, sehingga kemampuan profesional dari kepala sekolah melalui kompetensi manajerialnya mampu memberikan kontribusi aktif terhadap profesionalisasi kinerja di lapangan dalam pencapaian visi dan misi sekolah.

Otonomi pengelolaan pendidikan di sekolah berkaitan dengan pendelegasian wewenang kepada kepala sekolah. Agar wewenang yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik, maka diperlukan kepala sekolah yang kompetensi manajerialnya baik. Kompetensi sebagai pengetahuan dan keterampilan serta nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten yang memungkinkannya kompeten atau berkemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

Kompetensi kepala sekolah sebagaimana yang dipersyaratkan dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 tahun
2007, tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah belum cukup untuk menjamin keberhasilan sekolah dalam mencapai visi dan misi yang ditetapkan. Karena itu perlu ditambah dengan kompetensi - kompetensi yang lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kepala sekolah. Mengingat kepala sekolah dalam pengelolaan satuan pendidikan mempunyai kedudukan yang strategis dalam mengembangkan sumberdaya sekolah terutama memberdayakan guru dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

Dalam memberdayakan lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar, kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan, menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang tua dan masyarakat tentang sekolah.

Otonomi pengelolaan pendidikan di sekolah berkaitan dengan pendelegasian wewenang kepada kepala sekolah. Agar wewenang yang diberikan berjalan dengan baik, maka diperlukan kepala sekolah yang kompeten dalam menjalankan program-program sekolah termasuk segala wewenang yang dilimpahkan untuk mengambil keputusan tentang pemanfaatan sumberdaya sekolah dan melakukan kerjasama dengan masyarakat. Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten yang memungkinkannya menjadi kompeten atau kemampuan dalam menjalankan wewenang, tugas dan tanggung jawabnya ( Depdiknas, 2002).

Pengetahuan, keterampilan dan nila-nilai dasar yang direfleksikan kepala sekolah dalam menjalankan tugas sebagai administator tidak dapat dilepaskan dengan kompetensi manajerial yaitu, “conceptual skill, human skill, technical skill and design skill” (Haroln Koontz, Cyril O’Donnell, dalam Rohiat,
2008).

Keterampilan konseptual adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah untuk melihat sekolah sebagai suatu keseluruhan, merencanakan perubahan, merancang tujuan sekolah, membuat penilaian secara tepat, tenang, efektivitas kegiatan sekolah dan mengkoordinasikan program secara harmonis. Pentingnya keterampilan konseptual bagi kepala sekolah sebagai manajer pendidikan dalam melaksanakan tanggung jawab manajerialnya, terutama dalam perencanaan, pengorganisasian, menentukan kebijakan, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan dalam pengembangan program sekolah.
Keterampilan hubungan manusia dalam organiasi pendidikan adalah kemampuan kepala sekolah untuk mendirikan sistem komunikasi dua arah yang terbuka dengan personel sekolah dan anggota masyarakat lainnya untuk menciptakan suasana kepercayaan terhadap sekolah dan meningkatkan unjuk kerja guru (Sutisna, 1993). Secara rinci menjelaskan bahwa perilaku hubungan manusia yang dilakukan kepala sekolah meliputi: (a) menerima kritik yang konstruktif, (b) menciptakan dan memelihara hubungan yang positif dengan guru dan personel sekolah lainnya, (c) menciptakan hubungan yang positif dengan masyarakat, (d) mendukung program sekolah.

Kepala sekolah selain melakukan tugas yang bersifat konseptual dan keterampilan hubungan manusia, juga harus mampu melaksanakan kegiatan yang bersifat praktis. Kegiatan yang bersifat praktis oleh Carver (dalam Wahyudi, 2009) disebut keterampilan teknikal yaitu kemampuan kepala sekolah dalam menanggapi dan memahami serta cakap menggunakan metode-metode termasuk yang bukan pelajaran, yaitu pengetahuan keuangan, pelaporan, penjadwalan dan pemeliharaan.

Kepala sekolah membantu melakukan kegiatan yang bersifat teknis untuk mendukung kelancaran program-program yang sebagian tugas telah dilimpahkan pada guru ataupun petugas administrasi sekolah. Kompetensi keterampilan yang diperlukan kepala sekolah selain yang dikemukakan di atas, Wiles (dalam Wahyudi, 2009) meliputi, skill in leadership, skill in human relationship, skill in group process, skill in personnal administration, dan skill in evaluation. Keterampilan dalam kepemimpinan (skill in leadership) yaitu kepala sekolah dapat mempengaruhi dan mengarahkan bawahan (guru-guru) untuk mencapai tujuan sekolah melalui kegitan kegiatan
; (a) meningkatkan partisipasi anggota dalam menyusun program sekolah, (b) menciptakan iklim kerja yang kondusif, (c) mendelegasikan sebagian tanggung jawab dan mengikut sertakan guru-guru untuk membuat keputusan, (d) mendorong kreativitas anggota dan memberikan kesempatan guru untuk terampil.
Keterampilan hubungan insani (skill in human relationship) yaitu kepala sekolah mampu menjalin kerjasama dengan seluruh personel sekolah; bersikap melayani bawahan, menghargai perbedaan pendapat, dan bersikap ramah.

Keterampilan dalam proses kelompok (skill in group process) artinya kepala sekolah terlibat dalam proses kerjasama kelompok, dengan demikian kepala sekolah mengetahui kelebihan dan kekurangan bawahan dalam bekerja. Dalam proses kerja kelompok dapat menumbuhkan sikap saling percaya dan saling membantu antara pimpinan dan anggota. Kepala sekolah bersifat arif dan bijaksana dalam menghadapi pertentangan yang muncul dalam kelompok. Selama berlangsungnya proses kelompok, kepala sekolah memimpin diskusi, rapat dan pertemuan - pertemuan dengan masyarakat.

Keterampilan dalam mengelola personel (skill in personnal administration) yaitu keterampilan kepala sekolah dalam menempatkan personel pada suatu pekerjaan (job) sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Karena itu kepala sekolah harus selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan lingkungan terutama perubahan situasi pekerjaan.

Keterampilan dalam penilaian ( skill in evaluation) yaitu keterampilan kepala sekolah untuk mengetahui pencapaian suatu pelaksanaan pekerjaan melalui langkah-langkah, (1) menetapkan standar pekerjaan, (2) membandingkan hasil kerja aktual dengan standar yang ditetapkan, (3) mengadakan koreksi jika diperlukan. Demikian pula Nurtain (dalam Wahyudi, 2009) mengemukakan bahwa kompetensi ditentukan oleh pengetahuan, keterampilan yang dipersyaratkan suatu pekerjaan dan kompleksitas pengetahuan, dan keterampilan yang melekat pada berbagai kompetensi sangat bergantung pada job atau tugas yang ditetapkan.

Pekerjaan atau tugas mempersyaratkan kompetensi bagi yang akan melaksanakannya, tanpa terkecuali jabatan kepala sekolah. Harold Spears (dalam Wahyudi, 2009) mengemukakan bahwa kedudukan kepala sekolah sebagai administrator dan supervisor. Sebagai administrator, kepala sekolah melakukan pengelolaan sumberdaya sekolah, bekerja sama dengan guru-guru dan personel sekolah lainnya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan termasuk melakukan kerjasama dengan komite sekolah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Sebagai supervisor bertugas membantu guru-guru dalam perbaikan pembelajaran terutama membantu dalam menyelesaikan masalah-masalah dalam kelas. Deskripsi pekerjaan (job description) kepala sekolah menurut Sutisna (1993) adalah sebagai berikut : (1). menjalankan supervisi umum sekolah, (2). mengkoordinasi pekerjaan, (3). menilai efektivitas organisasi, menetapkan kebijakan dan prosedur yang tidak ditugaskan pada personel sekolah, (4). perbaikan program dan pelayanan, dan (5). pelaporan kegiatan pada atasan.

Sedangkan tanggung jawab kepala sekolah meliputi: “(1) intruction and curriculum, (2) pupil personnel, (3) community and school relations, (4) staff personnel, (5) organization and structure of the school, and (6) school program, physical facilities” menurut Kimbrough dan Burkett (dalam Wahyudi,2009). Untuk menjalankan tugas sebagaimana dikemukakan di atas, kepala sekolah harus mempunyai berbagai kemampuan kepala sekolah (The abilities a principal) yang meliputi kemampuan menganalisis masalah, mengambil keputusan, keorganisasian, kepemimpinan, memotivasi, komunikasi secara lisan maupun tulisan.
Dengan demikian, kepala sekolah dapat melaksanakan tugas dengan baik apabila didasari oleh perilaku manajerial untuk memimpin sekolah dalam mengaplikasikan fungsi manajemen yakni merencanakan, mengorganisir, menggerakan dan mengawasi, serta bersinergi dengan kinerja komite sekolah dalam upaya pencapaian mutu sekolah yang baik melalui kinerja sekolah.

Bertitik tolak dari harapan tersebut untuk mencapai haluan perubahan kearah yang lebih bermutu, maka melalui perilaku manajerial kepala sekolah dan kinerja komite sekolah dalam pengelolaan dan pemberdayaan sumber daya, akan berkontribusi secara signifikan terhadap kinerja sekolah.

Klik Download Untuk mendapatkan File Lengkap


Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Seo Blogger

Kumpulan Tesis dan Skripsi Pendidikan Headline Animator

Anda ingin download daftar judul tesis dan skripsi terbaru dan lengkap silahkan klik download

Like Ya

×