BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Agar mampu berperan dalam persaingan
global, maka sebagai bangsa kita
perlu terus mengembangkan dan meningkatkan mutu
sumber
daya
manusia. Peningkatan mutu sumber
daya manusia merupakan kenyataan yang
harus
dilakukan secara terencana, terarah,
intensif, efektif dan efisien
dalam
proses
pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani
era globalisasi tersebut.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional,
pada bab II pasal 2 menyebutkan bahwa pendidikan
nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Sedang
pada
pasal 3 menyebutkan
bahwa
pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan
membentuk
watak
serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya
potensi
peserta
didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Sebagai usaha
mewujudkan tujuan pendidikan
nasional
di
atas
berbagai
kegiatan telah dilakukan antara lain :
a. Pemantapan
pelaksanaan
kurikulum
yang
saat
ini
mengacu pada kurikulum 2004 yang mengarah
pada kurikulum berbasis
kompetensi hingga dikembangkan menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP);
b. Peningkatan
jumlah
prasarana
dan
sarana
pendidikan
dalam
rangka
usaha pelayanan yang lebih merata;
c. Peningkatan jumlah,
jenis
dan
mutu
guru
dalam
rangka
usaha peningkatan, pemerataan pelayanan serta peningkatan mutu
pendidikan;
d. Peningkatan
jenis mutu sarana dan prasarana
pendidikan;
e. Pengakomodasian dan implementasi berbagai kegiatan
ekstrakurikuler untuk mengikutsertakan
peserta
didik
pada
berbagai
kegiatan
yang
bersifat kemasyarakatan, seperti Palang Merah Remaja, Kepramukaan,
Kesenian, olah raga, ketrampilan dan
lain-lain.
Pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses
peningkatan mutu sumber daya
manusia,
pendidikan yang
bermutu
akan menghasilkan
sumber daya manusia yang mutu pula. Namun sampai sekarang
mutu pendidikan di Indonesia belum adanya peningkatan. Harian Kompas (1 Mei 2003) mengemukakan, menurut laboran
pengembangan manusia (human
Development Report 2002-UNDP), nilai human
development index (HDI) Indonesia tahun
2002
adalah 0,684
atau
rangking
109
dari
174
negara
yang
diteliti. Peringkat ini tidak lebih
baik jika dibandingkan dengan peringkat pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 1996 Indonesia menempati peringkat 102, tahun 1997 dan 1998 peingkat 99 dan
tahun 1999 berada pada peringkat 105.
Peningkatan mutu pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi
dengan proses
peningkatan mutu sumber daya manusia
itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan
mutu
sumber daya manusia, maka
pemerintah
bersama kalangan swasta sama-sama
telah
dan
terus
berupaya
mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih
bermutu antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan
materi ajar, serta pemberian pendidikan dan pelatihan bagi
guru. Tetapi upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti
dalam meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu
indikator kekurangberhasilan ini ditunjukkan
antara lain dengan
NEM (UAN) siswa untuk berbagai
bidang studi pada jenjang
SLTP dan SLTA yang tidak memperlihatkan kenaikan yang berarti
bahkan boleh dikatakan konstan
dari tahun ke tahun, kecuali
pada beberapa sekolah dengan jumlah yang relatif sangat kecil.
Rendahnya mutu pendidikan selama bertahun-tahun beberapa pendapat
menyatakan kurikulum sebagai
penyebabnya. Hal ini tercermin dengan
adanya upaya mengubah kurikulum
mulai
kurikulum 1975 diganti dengan kurikulum 1984, kemudian diganti lagi dengan kurikulum 1994. kemudian diganti
kurikulum 1999, timbul lagi kurikulum 1999 edisi 2004. Bahkan pembaharuan kurikulum menjadi kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum) merupakan suatu terobosan terhadap kurikulum konvensional, hingga saat ini
kurikulum 2004 di revisi kembali menjadi kurikulum model KTSP (Kurikulum
Tingkat satuan Pendidikan). Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan
pendidikan nasional. Standar
nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi
lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan
prasarana,
pengelolaan,
pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua
dari kedelapan
standar
nasional
pendidikan
tersebut,
yaitu
Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi
satuan pendidikan dalam mengembangkan
kurikulum.
Nasanius (1988:1-2) mengungkapkan bahwa
kemerosotan pendidikan bukan diakibatkan oleh kurikulum tetapi oleh kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa. Profesionalisme sebagai penunjang kelancaran
guru dalam melaksanakan tugasnya,
sangat dipengaruhi oleh dua faktor besar yaitu
faktor internal yang meliputi minat dan bakat
dan faktor eksternal yaitu berkaitan dengan lingkungan sekitar,
sarana prasarana, serta berbagai latihan yang dilakukan
guru.
Sedang
menurut Sumargi
(1996:9-11),
profesionalisme guru dan tenaga
kependidikan masih belum memadai utamanya dalam hal bidang keilmuannya. Misalnya guru Biologi dapat mengajar Kimia atau
Fisika. Ataupun guru IPS dapat mengajar
Bahasa Indonesia. Memang jumlah tenaga
pendidik secara kuantitatif
sudah
cukup
banyak,
tetapi
mutu
dan
profesionalisme belum sesuai
dengan harapan. Banyak
diantaranya yang tidak bermutu dan
menyampaikan
materi yang keliru sehingga mereka tidak atau kurang mampu menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar bermutu.
Keberhasilan tujuan pendidikan nasional tersebut harus memperhatikan
komponen pendidikan khususnya sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai peranan sangat penting dalam menentukan
keberhasilan sekolah untuk
mewujudkan tujuan pendidikan. Oleh karena guru merupakan
ujung tombak yang melakukan
proses pembelajaran di sekolah, maka mutu dan jumlah guru perlu ditingkatkan dan dikembangkan
sesuai dengan kebutuhan
sekarang dan yang akan
datang.
Fakta tersebut mengungkapan betapa guru
punya
peranan
terhadap keberhasilan pendidikan. Guru adalah
salah
satu
tenaga
kependidikan
yang
mempunyai
peran
sebagai faktor penentu keberhasilan mutu pendidikan di samping tenaga kependidikan lainnya, karena guru yang langsung
bersinggungan dengan peserta didik, untuk
memberikan bimbingan yang
muaranya akan menghasilkan
tamatan yang diharapkan. Untuk itu kinerja guru harus selalu
ditingkatkan. Upaya-upaya untuk
meningkatkan kinerja
itu biasanya dilakukan dengan cara memberikan motivasi, mengadakan supervisi, memberikan
insentif, memberikan kesempatan yang baik untuk berkembang
dalam karir, meningkatkan
kemampuan,
gaya
kepemimpinan yang
baik dan upaya-upaya lainnya yang
relevan. Sementara kinerja guru dapat ditingkatkan apabila yang bersangkutan mengetahui apa yang diharapkan dan kapan bisa menetapkan harapan-harapan
yang diakui hasil kerjanya.
Kinerja
guru atau prestasi
kerja (performance) merupakan hasil
yang dicapai oleh guru dalam
melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta penggunaan
waktu. Kinerja guru akan baik jika guru
telah melaksanakan unsur-unsur yang terdiri kesetiaan
dan komitmen yang
tinggi pada tugas mengajar, menguasai
dan mengembangkan
bahan
pelajaran, kedisiplinan dalam mengajar dan tugas lainnya, kreativitas
dalam
pelaksanaan
pengajaran, kerjasama dengan
semua
warga sekolah, kepemimpinan
yang menjadi panutan siswa,
kepribadian yang baik, jujur dan obyektif dalam membimbing siswa, serta tanggungjawab terhadap tugasnya. Oleh karena
itu
tugas
Kepala Sekolah
selaku
manager adalah melakukan penilaian terhadap kinerja guru. Penilaian
ini penting untuk dilakukan
mengingat fungsinya sebagai alat motivasi dari
pimpinan kepada
guru maupun bagi guru itu sendiri.
Guru yang mempunyai nilai kinerja
baik tentu akan berdampak dengan hasil kegiatannya
terutama berkaitan
dengan proses belajar
mengajar, dimana
output akan meningkat baik secara mutu maupun kuantitas. Namun fakta empiris menunjukkan bahwa menurut
Usman (2002:19) kinerja lembaga –lembaga
pendidikan di Indonesia jauh dari memadai. Kondisi tidak lepas dari peran guru. Sebagai pengajar dan
pendidik,
guru merupakan
salah
satu
faktor
penentu
keberhasilan setiap pendidikan. Ini menunjukkan bahwa adanya mutu pendidikan
yang rendah antara lain disebabkan
oleh rendahnya kinerja guru.
Mutu pendidikan
dan
lulusan
seringkali
dipandang
tergantung
kepada
peran guru dalam pengelolaan komponen-komponen pengajaran yang digunakan
dalam proses belajar mengajar, yang menjadi
tanggung jawab sekolah.
Namun demikian konsep manajemen mutu
pendidikan
sering
diabaikan
dalam
dunia
pendidikan, padahal konsep ini dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan mutu pendidikan. Adanya ouput
sekolah
yang
tidak bermutu menunjukkan adanya kinerja guru dan tidak
jelasnya
sikap
terhadap
manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Konsep
manajemen mutu
pendidikan yang sudah dilaksanakan oleh sekolah belum sepenuhnya disikapi
oleh guru dengan baik, ini dapat mempengaruhi
kinerja guru tentunya.
Menurut Djamaluddin
dan
Fuad
(2001:85), motivasi berprestasi
guru
kelihatan masih
kurang, guru hanya
berkutat pada masalah rutinitas mengajar
tanpa adanya inovasi dan pengembangan yang berarti
dalam kegiatannya. Padahal guru yang bermotivasi berprestasi yang
tinggi
tentu
akan
mengembangkan
kemampuannya karena adanya dorongan
untuk berprestasi. Kebutuhan
berprestasi akan mendorong
seseorang untuk mengembangkan kemampuan serta energi yang dimiliki demi mencapai
prestasi yang maksimal.
Di kota Samarinda terdapat
10 (sepuluh) SMK Negeri di mana prestasi
belajar siswa antara satu SMK dengan SMK lainnya tidak sama. Sebagian sekolah ada yang mempunyai
prestasi
belajar siswa yang tinggi, ada sekolah yang nilai
prestasi berlajar siswanya biasa-biasa saja dan ada juga sekolah
yang prestasi belajar siswanya kurang.
Sekolah dengan siswa yang berprestasi biasa-biasa dan
sekolah dengan siswa berprestasi
kurang
dituntut
untuk
meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajarannya.
Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu sekolah dilakukan dengan cara
peningkatan kinerja guru karena guru merupakan
tokoh sentral yang berhubungan
langsung dengan siswa melalui kegiatan
proses belajar mengajar. Sekolah
juga telah mengenal konsep manajemem mutu pendidikan terpadu yang tentu mereka laksanakan dalam upaya meningkatkan
mutu pendidikan.
Namun yang lebih perlu sebenarnya adalah daya dorong
yang
harus
dimiliki oleh guru-guru SMK di kota Samarinda untuk memiliki
motivasi berprestasi yang tinggi mengingat akan beban yang dipundaknya untuk berusaha
agar sekolah dapat memberikan lulusan yang bermutu.
Sesuai tujuan Sekolah
Menengah
Kejuruan dibentuk yaitu untuk
:
1)
Menyiapkan peserta didik agar menjadi
manusia produktif mampu, bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan
yang ada di dunia usaha
dan industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan kompetensi dalam program keahlian yang dipilihnya; 2) Menyiapkan peserta didik agar
mampu memilih karier,
ulet dan gigih dalam berkompetisi, beradaptasi di lingkungan kerja, dan mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminatinya;
3) Membekali peserta didik dengan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni, agar mampu mengembangkan diri di kemudian hari baik secara mandiri,
maupun melalui jenjang
pendidikan
yang lebih tinggi; 4) Membekali peserta didik dengan kompetensi- kompetensi yang sesuai dengan
program keahlian
yang dipilih.
Berdasarkan hasil
pantauan penulis pada tahun
2004 – 2006 mengenai lulusan SMK Negeri se Samarinda adalah rendahnya
mereka diserap di dunia
kerja, rendahnya siswa yang mandiri dalam
usahanya sehingga masih menganggur dan pencapaian hasil ujian nasional yang memperoleh nilai rata-rata
hanya untuk mencapai batas kelulusan saja.
Ini menunjukkan perlu adanya upaya yang serius bagi sekolah
SMK di kota Samarinda dalam meningkatkan
mutu pendidikan. Upaya-upaya itu bisa
berupa peningkatan kinerja guru dengan menerapkan manajemen
peningkatan
mutu pendidikan bagi
semua guru
serta
dengan
meningkatkan motivasi
berprestasinya. Tentu juga masih ada
upaya-upaya
lain yang bisa dilaksanakan untuk meningkatkan mutu pendidikan melaui peningkatan kinerja
guru. Hanya saja dalam penelitian ini peneliti berupaya untuk mengungkap
korelasi antara motivasi berprestasi
dan
sikap
guru
terhadap
manajemen peningkatan
mutu pendidikan dengan kinerja guru SMK Negeri
se Kota Samarinda.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar