HUBUNGAN ANTARA MOTIVASI BERPRESTASI DAN SIKAP GURU TERHADAP MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DENGAN KINERJA GURU (PEND-115)

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus  mengembangkan  dan  meningkatkan  mutu  sumber  daya  manusia. Peningkatan mutu  sumber   daya  manusia  merupakan  kenyataan  yang  harus dilakukan  secara terencana,  terarah,  intensif,  efektif  dan  efisien  dalam  proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah  bersaing dalam menjalani era globalisasi tersebut.


Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada bab II pasal 2 menyebutkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan  Pancasila  dan  Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik Indonesia  tahun 1945.  Sedang  pada  pasal  3  menyebutkan  bahwa  pendidikan nasional  berfungsi mengembangkan  kemampuan  dan  membentuk  watak  serta peradaban  bangsa  yang bermartabat  dalam  rangka  mencerdaskan   kehidupan bangsa,  bertujuan  untuk berkembangnya  potensi  peserta  didik  agar  menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,  berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.


Sebagai  usaha  mewujudkan  tujuan  pendidikan  nasional  di  atas  berbagai kegiatan telah dilakukan antara lain :
a.      Pemantapan  pelaksanaan  kurikulum  yang  saat  ini  mengacu  pada kurikulum 2004 yang  mengarah pada kurikulum berbasis kompetensi hingga  dikembangkan menjadi  kurikulum  tingkat  satuan  pendidikan (KTSP);
b.       Peningkatan  jumlah  prasarana  dan  sarana  pendidikan  dalam  rangka
usaha pelayanan yang lebih merata;
c.    Peningkatan   jumlah,   jenis   dan   mutu   guru   dalam   rangka   usaha peningkatan,            pemerataan          pelayanan          serta                 peningkatan   mutu pendidikan;
d.       Peningkatan jenis mutu sarana dan prasarana pendidikan;
e.  Pengakomodasian dan implementasi berbagai kegiatan ekstrakurikuler untuk mengikutsertakan  peserta  didik  pada  berbagai  kegiatan  yang bersifat kemasyarakatan, seperti Palang Merah Remaja, Kepramukaan, Kesenian, olah raga, ketrampilan dan lain-lain.

Pendidikan              memegang      peran    yang     sangat     penting     dalam     proses peningkatan   mutu   sumber   daya   manusia,   pendidikan   yang   bermutu   akan menghasilkan  sumber daya manusia yang mutu pula. Namun sampai sekarang mutu pendidikan di Indonesia belum adanya peningkatan. Harian Kompas (1 Mei 2003) mengemukakan,  menurut laboran pengembangan   manusia    (human Development Report 2002-UNDP),  nilai  human  development  index  (HDI) Indonesia  tahun  2002  adalah 0,684  atau  rangking  109  dari  174  negara  yang diteliti. Peringkat ini tidak  lebih baik jika dibandingkan dengan peringkat pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 1996  Indonesia menempati peringkat 102, tahun 1997 dan 1998 peingkat 99 dan tahun 1999 berada pada peringkat 105.

Peningkatan mutu pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan mutu sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya  proses peningkatan  mutu  sumber  daya  manusia,  maka  pemerintah bersama  kalangan  swasta sama-sama  telah  dan  terus  berupaya  mewujudkan amanat  tersebut  melalui  berbagai usaha  pembangunan  pendidikan  yang  lebih bermutu antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pemberian pendidikan dan pelatihan   bagi guru. Tetapi upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu indikator  kekurangberhasilan ini ditunjukkan antara lain dengan NEM (UAN) siswa untuk berbagai  bidang studi pada jenjang SLTP dan SLTA yang tidak memperlihatkan kenaikan yang berarti bahkan boleh dikatakan konstan dari tahun ke tahun, kecuali pada beberapa sekolah dengan jumlah yang relatif sangat kecil.

Rendahnya mutu  pendidikan  selama  bertahun-tahun  beberapa  pendapat menyatakan kurikulum sebagai penyebabnya. Hal ini tercermin dengan adanya upaya mengubah kurikulum  mulai  kurikulum  1975  diganti  dengan  kurikulum 1984, kemudian diganti lagi dengan kurikulum 1994. kemudian diganti kurikulum 1999, timbul lagi kurikulum 1999 edisi 2004. Bahkan pembaharuan kurikulum menjadi  kurikulum  berbasis  kompetensi (competency-based curriculum) merupakan suatu terobosan terhadap kurikulum konvensional, hingga saat ini kurikulum 2004 di revisi kembali menjadi  kurikulum model KTSP (Kurikulum Tingkat               satuan     Pendidikan).      Pengembangan      Kurikulum      Tingkat     Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar  nasional pendidikan untuk   menjamin   pencapaian   tujuan   pendidikan   nasional.   Standar   nasional pendidikan terdiri     atas     standar       isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana  dan  prasarana,  pengelolaan,  pembiayaan  dan  penilaian pendidikan.  Dua  dari kedelapan  standar  nasional  pendidikan  tersebut,  yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

Nasanius  (1988:1-2)  mengungkapkan  bahwa  kemerosotan  pendidikan bukan        diakibatkan oleh kurikulum tetapi   oleh kurangnya kemampuan profesionalisme  guru  dan keengganan  belajar  siswa.  Profesionalisme  sebagai penunjang  kelancaran  guru dalam  melaksanakan  tugasnya,  sangat  dipengaruhi oleh dua faktor besar  yaitu faktor internal yang meliputi minat dan bakat dan faktor eksternal yaitu berkaitan dengan lingkungan sekitar, sarana prasarana, serta berbagai  latihan  yang  dilakukan  guru.  Sedang  menurut Sumargi  (1996:9-11), profesionalisme guru dan tenaga kependidikan masih belum memadai utamanya dalam hal bidang keilmuannya. Misalnya guru Biologi dapat mengajar Kimia atau Fisika. Ataupun guru IPS dapat mengajar Bahasa Indonesia. Memang jumlah tenaga   pendidik  secara  kuantitatif  sudah  cukup  banyak,  tetapi  mutu  dan profesionalisme belum  sesuai dengan harapan. Banyak diantaranya yang tidak bermutu dan  menyampaikan  materi  yang  keliru  sehingga  mereka  tidak  atau kurang mampu menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar bermutu.

Keberhasilan tujuan pendidikan nasional tersebut harus memperhatikan komponen pendidikan khususnya sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai peranan sangat          penting dalam       menentukan keberhasilan sekolah  untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Oleh karena guru merupakan ujung tombak yang melakukan  proses pembelajaran di sekolah, maka mutu dan jumlah guru perlu ditingkatkan dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan sekarang dan yang akan datang.

Fakta  tersebut   mengungkapan   betapa   guru   punya   peranan   terhadap keberhasilan   pendidikan.  Guru  adalah  salah  satu  tenaga  kependidikan  yang mempunyai  peran  sebagai   faktor  penentu  keberhasilan  mutu  pendidikan  di samping tenaga kependidikan lainnya, karena guru yang langsung bersinggungan dengan  peserta didik,  untuk  memberikan  bimbingan   yang   muaranya  akan menghasilkan  tamatan  yang diharapkan.  Untuk  itu  kinerja guru  harus  selalu ditingkatkan. Upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja itu biasanya dilakukan dengan  cara memberikan motivasi, mengadakan supervisi, memberikan insentif, memberikan kesempatan yang baik untuk berkembang dalam karir, meningkatkan kemampuan,  gaya  kepemimpinan  yang   baik  dan upaya-upaya  lainnya  yang relevan. Sementara kinerja guru dapat ditingkatkan  apabila yang bersangkutan mengetahui apa yang diharapkan dan kapan bisa menetapkan harapan-harapan yang diakui hasil kerjanya.

Kinerja guru atau prestasi kerja (performance)  merupakan  hasil yang dicapai oleh guru dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta penggunaan waktu. Kinerja guru akan baik jika  guru telah melaksanakan unsur-unsur yang terdiri   kesetiaan dan komitmen yang   tinggi pada   tugas  mengajar, menguasai dan mengembangkan   bahan pelajaran,   kedisiplinan dalam  mengajar dan tugas lainnya,  kreativitas  dalam  pelaksanaan  pengajaran, kerjasama dengan  semua warga sekolah, kepemimpinan yang menjadi panutan siswa, kepribadian yang baik, jujur dan obyektif dalam membimbing siswa, serta tanggungjawab terhadap tugasnya.   Oleh   karena   itu   tugas   Kepala   Sekolah   selaku   manager   adalah melakukan penilaian terhadap kinerja guru. Penilaian ini penting untuk dilakukan mengingat fungsinya sebagai alat motivasi  dari pimpinan kepada guru maupun bagi guru itu sendiri.

Guru yang mempunyai nilai kinerja baik tentu akan berdampak dengan hasil  kegiatannya  terutama  berkaitan  dengan  proses  belajar  mengajar,  dimana output akan meningkat baik secara mutu maupun kuantitas. Namun fakta empiris menunjukkan  bahwa  menurut  Usman  (2002:19)  kinerja  lembaga  –lembaga pendidikan di Indonesia jauh dari memadai. Kondisi tidak lepas dari peran guru. Sebagai  pengajar  dan  pendidik,  guru  merupakan  salah  satu  faktor  penentu keberhasilan setiap pendidikan. Ini menunjukkan bahwa adanya mutu pendidikan yang rendah antara lain disebabkan oleh rendahnya kinerja guru.

Mutu pendidikan  dan  lulusan  seringkali  dipandang  tergantung  kepada peran guru dalam pengelolaan komponen-komponen pengajaran yang digunakan dalam proses belajar mengajar, yang menjadi tanggung jawab sekolah. Namun demikian  konsep  manajemen mutu  pendidikan  sering  diabaikan  dalam  dunia pendidikan, padahal konsep ini dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan mutu pendidikan.  Adanya  ouput  sekolah  yang  tidak bermutu  menunjukkan  adanya kinerja  guru  dan  tidak  jelasnya  sikap  terhadap  manajemen peningkatan  mutu pendidikan   di   sekolah.   Konsep   manajemen   mutu   pendidikan   yang  sudah dilaksanakan oleh sekolah belum sepenuhnya disikapi oleh guru dengan baik, ini dapat mempengaruhi kinerja guru tentunya.

Menurut  Djamaluddin  dan  Fuad  (2001:85),  motivasi  berprestasi  guru kelihatan masih kurang, guru hanya berkutat pada masalah rutinitas mengajar tanpa adanya inovasi dan pengembangan yang berarti dalam kegiatannya. Padahal guru  yang  bermotivasi berprestasi   yang  tinggi  tentu  akan  mengembangkan kemampuannya karena adanya dorongan untuk berprestasi. Kebutuhan berprestasi akan mendorong seseorang untuk mengembangkan kemampuan serta energi yang dimiliki demi mencapai prestasi yang maksimal.

Di kota Samarinda terdapat 10 (sepuluh) SMK Negeri di mana prestasi belajar siswa antara satu SMK dengan SMK lainnya tidak sama. Sebagian sekolah ada yang mempunyai  prestasi  belajar siswa yang tinggi, ada sekolah yang nilai prestasi berlajar siswanya biasa-biasa  saja dan ada juga sekolah yang prestasi belajar siswanya kurang. Sekolah dengan siswa yang berprestasi biasa-biasa dan sekolah  dengan  siswa berprestasi  kurang  dituntut  untuk  meningkatkan  mutu proses dan hasil pembelajarannya.

Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu sekolah dilakukan dengan cara peningkatan kinerja guru karena guru merupakan tokoh sentral yang berhubungan langsung dengan siswa  melalui kegiatan proses belajar mengajar. Sekolah juga telah mengenal konsep manajemem mutu pendidikan terpadu yang tentu mereka laksanakan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Namun  yang  lebih  perlu  sebenarnya  adalah  daya  dorong  yang  harus dimiliki ole guru-guru  SMK  di  kota  Samarinda  untuk  memiliki  motivasi berprestasi yang tinggi mengingat akan beban yang dipundaknya untuk berusaha agar sekolah dapat memberikan lulusan yang bermutu.

Sesuai tujuan  Sekolah  Menengah  Kejuruan  dibentuk  yaitu  untuk  :  1) Menyiapkan peserta didik  agar menjadi  manusia produktif  mampu, bekerja   mandiri,  mengisi lowongan pekerjaan yang ada  di  dunia usaha   dan industri     sebagai    tenaga  kerja  tingkat menengah  sesuai dengan  kompetensi dalam program  keahlian yang  dipilihnya; 2) Menyiapkan   peserta didik agar mampu   memilih   karier,   ule dan  gigih dalam berkompetisi, beradaptasi di lingkungan kerja, dan mengembangkan sikap profesional  dalam bidang  keahlian  yang diminatinya;   3) Membekali   peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi   dan seni, agar mampu      mengembangkan diri di kemudian hari baik secara mandiri, maupun melalui jenjang  pendidikan yang lebih  tinggi; 4) Membekali peserta     didik      dengan kompetensi- kompetensi yang  sesuai dengan  program keahlian yang dipilih.

Berdasarkan hasil pantauan penulis pada tahun 2004 2006 mengenai lulusan SMK Negeri se Samarinda adalah rendahnya mereka diserap di dunia kerja, rendahnya siswa yang mandiri dalam usahanya sehingga masih menganggur dan pencapaian hasil ujian nasional yang memperoleh nilai rata-rata hanya untuk mencapai batas kelulusan saja.

Ini menunjukkan perlu adanya upaya yang serius bagi sekolah SMK di kota Samarinda  dalam  meningkatkan  mutu  pendidikan.  Upaya-upaya  itu  bisa berupa peningkatan  kinerja  guru  dengan  menerapkan  manajemen  peningkatan mutu   pendidikan  bagi   semua   guru   serta   dengan   meningkatkan   motivasi berprestasinya. Tentu juga masih ada  upaya-upaya  lain yang bisa dilaksanakan untuk meningkatkan mutu pendidikan melaui peningkatan kinerja guru. Hanya saja dalam  penelitian ini peneliti berupaya untuk mengungkap korelasi antara motivasi  berprestasi  dan  sikap  guru  terhadap  manajemen peningkatan  mutu pendidikan dengan kinerja guru SMK Negeri se Kota Samarinda.
Klik Download Untuk mendapatkan File Lengkap


Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Seo Blogger

Kumpulan Tesis dan Skripsi Pendidikan Headline Animator

Anda ingin download daftar judul tesis dan skripsi terbaru dan lengkap silahkan klik download

Like Ya

×