BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Berdasarkan hasil survey nasional pendidikan (Tridjata, 1998: 1), sistem pendidikan formal di Indonesia pada umumnya masih kurang memberi peluang bagi pengembangan kreativitas. Pendidikan di sekolah cenderung hanya mengembangkan kemampuan kognitif seperti pengetahuan, ingatan, penalaran dan mengabaikan pengembangan afektif bahkan psikomotorik. Padahal Torrance (1974: 4) menyatakan bahwa pengembangan afektif seperti kemampuan berpikir kreatif akan membantu seorang anak dalam mengatasi permasalahannya.