Dengan semakin meningkatnya kualitas sumber daya manusia Indonesia, maka dapat menjadi bekal dalam persaingan global dengan bangsa-bangsa yang lain.
Dengan demikian, hanya melalui proses pendidikan yang semakin baik tujuan dari kegiatan pembangunan secara keseluruhan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Hamidjojo (1982;18) yaitu pendidikan merupakan suatu usaha terarah ke arah dinamisasi dan pencerdasan masyarakat dengan tujuan mempertinggi daya pikir dan daya kerja rakyat melalui bentuk dan prosedur kooperatif yang berswadaya.
Sejalan dengan pemikiran di atas, Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional. Demikian juga, dengan pendidikan nasional yang tercantum dalam penjelasan Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa:
Pendidikan nasional mempunyai visi sebagai panduan demi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. (UU 20 / 2003).
Adapun tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU 20/2003). Untuk mencapai tujuan tersebut, bukan merupakan upaya yang sederhana, melainkan suatu kegiatan yang dinamis dan penuh tantangan. Pendidikan akan selalu berubah seiring dengan perubahan jaman. Fattah (2004;1).
Menurut Engkoswara dan Ismuhadjar (2004;15), menata pendidikan secara perspektif terpadu dan profesional mencakup 3 ( tiga) tingkatan, yaitu tingkat makro (nasional, propinsi, kabupaten/ kota, kecamatan bahkan desa), tingkat messo (kelembagaan), maupun pada tingkat mikro (proses pendidikan). Mengingat luasnya cakupan yang terkandung di dalamnya, maka setiap tingkatan tersebut harus didekati secara sistematik.
Schermerhorn (2005;175) menjelaskan tentang pemikiran sistematik sebagai berikut:
In systematic thinking a person approaches problems in a rational, step-by-step, and analytical fashion. This type of thinking involves breaking a complex problem into smaller components and then addressing them in a logical and integrated fashion. Managers who are systematic can be expected to make a plan before taking action and then to search for information to facilitate problem solving in a step-by-step fashion.
Dengan demikian, keunggulan suatu bangsa tidak lagi bertumpu pada kekayaan alam, melainkan pada keunggulan sumber daya manusia, yaitu tenaga terdidik yang mampu menjawab tantangan-tantangan yang sangat cepat. Sejumlah pembicara dalam berbagai seminar, diskusi atau tulisan di media masa mengisyaratkan bahwa, secara keseluruhan, mutu SDM Indonesia saat ini masih ketinggalan dan berada di belakang SDM negara-negara maju dan negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand.
Pendidikan sebagai media pembelajaran manusia untuk mengangkat derajatnya (Almujadalah:11) dan mengerjakan sesuatu dengan memiliki ilmunya (Al'Isra':36). Pendidikan seyogianyalah menjadi desain percontohan yang berdaya saing. Di dalam pembelajaran, media merupakan bagian yag sangat penting di dalam pembelajaran khususnya seni tari yang mengunakan media elektronik yaitu vcd, karena dengan menggunakan media proses pembelajaran menjadi efektif dan efesien dan penggunaan media juga menjadi sarana memotivasi siswa untuk belajar lebih baik lagi dengan hasil pembelajaran yang maksimal. Setiap tindakan pendidikan bertujuan menunaikan nilai yang terbaik bagi peserta didik dan pendidik.
Alangkah pentingnya kita berteori dalam praktek di lapangan pendidikan karena pendidikan dalam praktek harus dipertanggungjawabkan. Tanpa teori dalam arti seperangkat alasan dan rasional yang konsisten dan saling berhubungan maka tindakan-tindakan dalam pendidikan hanya didasarkan atas alasan-alasan yang kebetulan. Hal itu tidak boleh terjadi karena setiap tindakan pendidikan bertujuan menunaikan nilai yang terbaik bagi peserta didik dan pendidik.
Bahkan pengajaran yang baik sebagai bagian dari pendidikan selain memerlukan proses dan alasan rasional serta intelektual juga terjalin oleh alasan yang bersifat moral. Sebabnya ialah karena unsur manusia yang dididik dan memerlukan pendidikan adalah manusia yang harus menghayati nilai-nilai agar mampu mendalami nilai-nilai dan menata perilaku serta pribadi sesuai dengan harkat nilai-nilai yang dihayati itu.
Munandir (2001) menyatakan bahwa belajar sebagai perbuatan yang paling banyak di lakukan orang. Perbuatan ini dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, seperti belajar di tempat rekreasi, belajar di sekolah, belajar di bermotor (bus, kereta api pesawat udara) dalam perjalanan menuju ke sesuatu tempat tertentu. Singkatnya, aktivitas belajarnya tidak dibatasi oleh tempat danwaktu.
Pada umumnya para ahli psikologi dan pendidikan berpendapat bahwa belajar adalahaktivitas yang mengacu ke terjadinya perubahan dalam diri seseorang, yaitu perubahan tingkah laku melalui pengalaman, dan bukan perubahan tingkah laku yang disebabkan oleh faktor kematangan,kecelakaan, bencana alam, atau faktor-faktor lain di luar perencanaan manusia.
Dengan demikian, hanya melalui proses pendidikan yang semakin baik tujuan dari kegiatan pembangunan secara keseluruhan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Hamidjojo (1982;18) yaitu pendidikan merupakan suatu usaha terarah ke arah dinamisasi dan pencerdasan masyarakat dengan tujuan mempertinggi daya pikir dan daya kerja rakyat melalui bentuk dan prosedur kooperatif yang berswadaya.
Sejalan dengan pemikiran di atas, Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional. Demikian juga, dengan pendidikan nasional yang tercantum dalam penjelasan Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa:
Pendidikan nasional mempunyai visi sebagai panduan demi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. (UU 20 / 2003).
Adapun tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU 20/2003). Untuk mencapai tujuan tersebut, bukan merupakan upaya yang sederhana, melainkan suatu kegiatan yang dinamis dan penuh tantangan. Pendidikan akan selalu berubah seiring dengan perubahan jaman. Fattah (2004;1).
Menurut Engkoswara dan Ismuhadjar (2004;15), menata pendidikan secara perspektif terpadu dan profesional mencakup 3 ( tiga) tingkatan, yaitu tingkat makro (nasional, propinsi, kabupaten/ kota, kecamatan bahkan desa), tingkat messo (kelembagaan), maupun pada tingkat mikro (proses pendidikan). Mengingat luasnya cakupan yang terkandung di dalamnya, maka setiap tingkatan tersebut harus didekati secara sistematik.
Schermerhorn (2005;175) menjelaskan tentang pemikiran sistematik sebagai berikut:
In systematic thinking a person approaches problems in a rational, step-by-step, and analytical fashion. This type of thinking involves breaking a complex problem into smaller components and then addressing them in a logical and integrated fashion. Managers who are systematic can be expected to make a plan before taking action and then to search for information to facilitate problem solving in a step-by-step fashion.
Dengan demikian, keunggulan suatu bangsa tidak lagi bertumpu pada kekayaan alam, melainkan pada keunggulan sumber daya manusia, yaitu tenaga terdidik yang mampu menjawab tantangan-tantangan yang sangat cepat. Sejumlah pembicara dalam berbagai seminar, diskusi atau tulisan di media masa mengisyaratkan bahwa, secara keseluruhan, mutu SDM Indonesia saat ini masih ketinggalan dan berada di belakang SDM negara-negara maju dan negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand.
Pendidikan sebagai media pembelajaran manusia untuk mengangkat derajatnya (Almujadalah:11) dan mengerjakan sesuatu dengan memiliki ilmunya (Al'Isra':36). Pendidikan seyogianyalah menjadi desain percontohan yang berdaya saing. Di dalam pembelajaran, media merupakan bagian yag sangat penting di dalam pembelajaran khususnya seni tari yang mengunakan media elektronik yaitu vcd, karena dengan menggunakan media proses pembelajaran menjadi efektif dan efesien dan penggunaan media juga menjadi sarana memotivasi siswa untuk belajar lebih baik lagi dengan hasil pembelajaran yang maksimal. Setiap tindakan pendidikan bertujuan menunaikan nilai yang terbaik bagi peserta didik dan pendidik.
Alangkah pentingnya kita berteori dalam praktek di lapangan pendidikan karena pendidikan dalam praktek harus dipertanggungjawabkan. Tanpa teori dalam arti seperangkat alasan dan rasional yang konsisten dan saling berhubungan maka tindakan-tindakan dalam pendidikan hanya didasarkan atas alasan-alasan yang kebetulan. Hal itu tidak boleh terjadi karena setiap tindakan pendidikan bertujuan menunaikan nilai yang terbaik bagi peserta didik dan pendidik.
Bahkan pengajaran yang baik sebagai bagian dari pendidikan selain memerlukan proses dan alasan rasional serta intelektual juga terjalin oleh alasan yang bersifat moral. Sebabnya ialah karena unsur manusia yang dididik dan memerlukan pendidikan adalah manusia yang harus menghayati nilai-nilai agar mampu mendalami nilai-nilai dan menata perilaku serta pribadi sesuai dengan harkat nilai-nilai yang dihayati itu.
Munandir (2001) menyatakan bahwa belajar sebagai perbuatan yang paling banyak di lakukan orang. Perbuatan ini dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, seperti belajar di tempat rekreasi, belajar di sekolah, belajar di bermotor (bus, kereta api pesawat udara) dalam perjalanan menuju ke sesuatu tempat tertentu. Singkatnya, aktivitas belajarnya tidak dibatasi oleh tempat danwaktu.
Pada umumnya para ahli psikologi dan pendidikan berpendapat bahwa belajar adalahaktivitas yang mengacu ke terjadinya perubahan dalam diri seseorang, yaitu perubahan tingkah laku melalui pengalaman, dan bukan perubahan tingkah laku yang disebabkan oleh faktor kematangan,kecelakaan, bencana alam, atau faktor-faktor lain di luar perencanaan manusia.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar