BAB I PENDAHULUAN
Pendidikan dalam arti luas mencakup
seluruh proses hidup
dan segenap bentuk interaksi individu dengan lingkungannya, baik secara formal, non formal
maupun informal, sampai dengan suatu
taraf kedewasaan tertentu. Sedangkan secara terbatas, pendidikan diartikan sebagai proses interaksi belajar mengajar
dalam bentuk formal
yang dikenal sebagai pengajaran.
Bersamaan dengan lajunya arus
reformasi dalam dunia pendidikan berbagai upaya pembenahan sistem
pendidikan dan perangkatnya di Indonesia terus dilakukan, akibatnya muncul beberapa peraturan pendidikan untuk saling melengkapi dan penyempurnaan peraturan-peraturan yang sudah tidak
relevan lagi dengan kebutuhan
saat ini. Hal ini dapat dilihat
dengan berlakunya Undang- Undang RI No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Upaya meningkatkan kualitas
pendidikan terus menerus dilakukan
tetapi berbagai indikator mutu pendidikan
belum menunjukan peningkatan yang berarti. Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan itu sebenarnya dapat dilakukan
salah satunya melalui
peningkatan produktivitas kerja guru dalam menyongsong era tinggal landas. Untuk itu,
guru diharapkan dapat meningkatkan
kemampuan profesionalnya baik secara
perseorangan melalui
pendidikan dan pelatihan, maupun secara bersama-sama
melalui kegiatan penataran.