Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam dan bersifat formal telah ber-kembang lama. Sejak sebelum kemerdekaan negara Indonesia tahun 1945, madrasah sudah eksis membina bangsa di jaman penjajahan Belanda selama 350 tahun dan di-tambah penjajahan Jepang selama 3,5 tahun.
Di jaman penjajahan Belanda, para kyai mendidik santri-santrinya di surau-surau kecil dan menggembleng dengan rasa patriotisme untuk menentang penjajah serta mengajarkan cara-cara beribadah, yatiu hubungan antara mahkluk dengan Sang Khalik juga di madrasah. Madrasah ber-kembang lama dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Madrasah merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Sebagian besar madrasah sampai saat ini berstatus swasta dan telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasioanl terutama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Berkembangnya madrasah di Indonesia karena didorong oleh keinginan ma-syarakat mengembangkan Agama Islam yang selalu dituntut oleh perkembangan jaman dan tantangan global. Karena tanpa ada filter dari agama, budaya Barat akan ma-suk ke Indonesia tanpa ada hambatannya. Padahal budaya Barat akan membawa masyarakat Indonesia pada dekadensi moral / kemerosotan moral atau dengan bahasa yang tegas akan membawa masyarakat menjadi bobrok. Saat ini kedudukan madra-sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah berubah dari jenis pendidikan keagamaan menjadi pendidikan umum berciri khas Agama Islam. Oleh karena itu madrasah yang memiliki fungsi ganda tersebut senantiasa harus dicerahkan dan didukung untuk mampu menampung tuntut-an dasar, yaitu suatu lembaga yang menyelenggarakan pendidikan umum dan me-nampung tuntutan identitas dirinya sebagai lembaga yang berciri khas Agama Islam. Atas dasar pemikiran tersebut, maka arah pembinaan madrasah adalah mengacu ke-pada upaya pemantapan posisi madrasah untuk melahirkan insan yang seimbang an-tara kepentingan dunia dan akherat, yaitu menampilkan peserta didik yang mengerti dan memahami dirinya sebagai warganegara yang baik dan sekaligus menjadi insan yang taat dalam menjalankan perintah agamanya.
Berdasarkan landasan pijak diatas, madrasah sebagai lembaga pendidikan harus mengambil langkah untuk dapat bersaing dengan lembaga lain dan lebih me-ningkatkan mutu pendidikan supaya dapat menjawab tantangan jaman. Sebagai pe-ngelola pendidikan harus berani mengambil sikap dalam mengedepankan isu sosial menjadi isu bisnis, dimana dalam pengelolaan pendidikan lebih ditekankan kepada kemajuan dan dapat membawa anak didik yang siap bila terjun pada medan persa-ingan di bursa kerja dan tidak meninggalkan ciri khas agama sebagai modal disiplin dan patuh terhadap peraturan-peraturan baik negara ataupun perusahaan serta lembaga dimana dia bekerja. Dengan isu bisnis dimana kekuatan bisnis menjadi motivasi dalam membawa lembaga pendidikan ke depan.
Menurut misinya, kurikulum baru nanti dirancang dalam rangka menyesuaikan isu bisnis di era global. Pelaksanaan kurikulum ini lebih memberikan peluang untuk memasukkan muatan lokal dan ditambah dengan kebebasan menentukan program study baru yang laku di pasaran tenaga kerja. Kebijakan ini membuka peluang untuk berkompetisi meraih siswa dalam putaran bisnis pendidikan.
Lembaga pendidikan yang ingin bertahan harus selalu bagus dalam operasional -nya dan harus mempu mengelola kegiatannya secara profesional., artinya harus selalu mengikuti arus global. Kebutuhan manusia baik yang menyangkut masa-lah kebutuhan tenaga kerja yang setiap saat berubah maupun kebutuhan sosial agama dimana manusia dalam bermasyarakat dituntut serta terpenuhi, baik untuk mencari kehidupan dunia maupun kehidupan akherat dan selalu mengikuti kebi-jaksanaan pemerintah. Sekolah yang mampu melaksanakan kegiatan itu akan selalu menarik minat siswa untuk masuk dan akan menjadi sekolah terdepan. Untuk itu, maka peneliti akan mengadakan penelitian pada Madrasah ‘Aliyah Negeri 01 Tulungagung dengan judul : “ STRATEGI MENINGKATKAN KUALITAS / MUTU PENDIDIKAN DI MADRASAH ‘ALIYAH NEGERI 01 TULUNGAGUNG “
Tidak ada komentar:
Posting Komentar